MITRAPOL.com - Tim Advokat dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Duta Keadilan Indonesia (YLBHDKI) menyambangi Rumah Tahanan Salemba Jakarta, untuk memberikan penyuluhan masalah hukum ke para Narapidana secara gratis, Jumat (8/12/2017).
![]() |
Tim Penyuluhan dari YLBHDKI. |
Pada kesempatan itu, Bintang SH Ketua YLBHDKI di dampingi Arman Suparman SH bersama rekan, menjadi sharing interaktif tentang permasalahan hukum yang di alami oleh para Narapidana tersebut.
Acara yang dikawal oleh Dony Kustyawan dari Staff Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT) Rutan Salemba kepada MITRAPOL.com dilokasi mengatakan, Program penyuluhan ini amat sangat membantu para Napi yang tidak mampu untuk melangkah ke pengadilan, sebab, walau bagaimanapun, para Napi itu berhak mendapatkan pengawalan praktisi hukum.
“Pihak YLBHDKI memberikan pembelaan hukum terhadap para tersangka atau terdakwa dipersidangan secara gratis, dan tanpa biaya, itu sangat baik, Karena bahwa kita ketahui di Indonesia ini untuk kalangan menengah kebawah itu sangat jarang sekali mengunakan jasa Lawyer secara gratis," ujar Dony.
Sementara Bintang SH, yang boleh dikatakan memiliki jam terbang yang tinggi di bidang pembelaan terpidana menyatakan, Siapapun orangnya, yang tersangkut masalah hukum, pihak LBH kami siap membantu secara gratis.
“Jangan sungkan untuk mendatangi kantor YLBHDKI dan meminta bantuan kami," ujar Bintang di sela-sela acara konsultasi hukum.
Reporter : d. karta
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert