MITRAPOL.com - Proyek Break Water lanjutan yang sudah berjalan kurang lebih dua minggu ini harus terhenti akibat adanya konflik tanah dan ulah oknum-oknum yang menginginkan proyek ini dihentikan, Kamis (7/12/2017).
![]() |
Hasil penelusuran MITRAPOL.com dilapangan dan lanjutan dari pemberitaan yang tayang sebelumnya. Proyek yang di dukung warga Pagedongan ini terpaksa harus terhenti akibat akses jalan pengiriman batu ditutup oleh oknum-oknum yang berdasarkan surat kuasa dari pemilik tanah tersebut.
Berbagai macam cara dari pun dilakukan pihak yang tidak mendukung proyek ini dilakukan agar terhenti.
Warga Pagedongan, dan Himpunan Nelayan Seluruh Carita (HNSI) bersama Warga Desa Sukajadi mendatangi kantor Polsek Carita untuk minta ketegasan payung hukum terkait hal itu.
Dari data yang dihimpun dan keterangan salah satu tokoh masyarakat menjelaskan bahwa warga sangat mendukung dan berterimakasih kepada pemerintah dengan adanya Break Water ini.
“Dimana sih payung hukum yang jelas, masa proyek pemerintah harus terhenti akibat kelakuan satu orang. Kita seluruh warga sudah cukup sabar, surat dari kita sudah dikirimkan kepihak-pihak intansi kepemerintahan dari bulan Agustus kemarien, kenapa jawaban menunggu dan selalu menunggu, dimana hukum yang jelas dan ada apa sebenarnya,” katanya.
Saksikan Videonya Disini
Dikatakan lebih lanjut, Sekarang warga ingin mengetahui langsung hasil mediasi antara Dinas PU PR, pihak Lagundi, pihak Kontraktor, dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) disaksikan oleh Kades Sukajadi dan Kapolsek Carita ini yang belum membuahkan hasil juga,” tambahnya.
Kapan dan kapan, masih katanya, mana payung hukum yang jelas dari BPN ada dan kenapa pihak Lagundinya tidak hadir. Ini sudah permainan hukum dan seakan-akan gak ada tegasnya.
“Sementara ini kami harus menunggu lagi, sabar-sabar, kalau proyek Break Water ini tidak dilanjutin, siapa yang menjamin nyawa kami, anak cucu kami. Pemerintah harus secepat mungkin ngambil tindakan tegas agar proyek ini berjalan kembali dan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Diwaktu bersamaan Kapolsek Carita, Iptu Tulus Prayoga membenarkan adanya mediasi tentang Proyek Break Water ini.
“Kita dari anggota kepolisian tidak mau adanya keributan makanya diadakanlah mediasi ini, tetapi untuk sementara hasil dari mediasi ini harus menunggu mediasi sekali lagi, dikarenakan pihak Lagundinya tidak hadir atas undangan tersebut,” ungkap Kapolsek.
Sementara Lurah Sukajadi, Udin Safiudin, menerangkan dirinya harus membela warga, memperjuangkan aspirasi warga, dan mengharapkan warga bisa menahan emosi serta bisa menunggu putusan mediasi sekali lagi oleh Perkim.
“Saya sebagai aparat desa lebih memikirkan kepentingan dan keselamatan warga,” tutupnya.
Reporter : royen siregar
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert