MASIGNCLEANSIMPLE101

Copot 3 Anggota Terlibat Narkoba, Kapolda Papua Teteskan Air Mata

MTRAPOL.com - Pada hari Jumat 22 Juli ada yang lain di Halaman Mapolda Papua. Diketahui Bripka Ahmad Surianto, Brigpol Irfan dan Briptu Arwin Irjayadi, terpaksa diberhentikan karena terlibat dalam kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw lepas atribut tiga anggota Polisi yang mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat di Markas Polda Papua, Jayapura, Jumat (22/7/2016)
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ketiga anggota Polda Papua itu diwarnai dengan suasana haru. Pemicu rasa haru dalam upacara itu justru datang dari pemimpin upacara, Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw. Pria yang dahulu pernah menjadi manajer timnas bola voli ini, tak kuasa menahan air matanya yang mulai membasahi pipi.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw terlihat menyeka air matanya saat memberikan amanat dan setelah melepaskan pakaian dinas Polri ketiga anggota yang dipecat.

Dikatakannya, selama 27 tahun bertugas sebagai Polisi, ini kali pertama dirinya bertindak sebagai inspektur dan mencopot baju dinas anggota dalam upacara PTDH.

“Ini cukup memprihatin. Kenapa bisa begitu? Apakah sejak awal saudara-saudara dan saya berkeinginan seperti ini? Apakah ini yang diinginkan orang tua, keluarga dan institusi Polri? Saya pikir tidak. Kami sudah bersumpah untuk mengabdikan diri untuk bangsa dan negara lewat Polri, tapi kenyataan terjadi seperti ini,” sesalnya.

Mungkin saudara-saudara, lanjut Paulus, juga akan merasakan hal yang sama jika bertindak sebagai pimpinan. Tidak enak rasanya memberhentikan anak, dan saudara kita.

Menurutnya PTDH terhadap tiga anggota Polda Papua ini sudah melalui mekanisme dan proses yang panjang dan sudah melalui sidang kode etik profesi Polri. “Putusan PTDH sudah ditinjau dari beberapa aspek seperti asas kepastian, asas distributif dan manfaat, dan juga berdasarkan asas keadilan. Polda Papua harus komitmen mewujudkan keadilan kepada anggota polisi yang terbukti melanggar institusi Polri,” tegasnya.

Kapolda Papua, berharap PTDH terhadap ketiga anggota Polri ini menjadi renungan dan evaluasi bersama khususnya di lingkungan Polda Papua dan jajarannya agar tidak ada lagi anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat akibat keteledoran, kelalaian dan lingkungan. ***

:
Unknown