MITRAPOL.com – Menanggapi maraknya pelanggaran yang kerap dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia khususnya di Merauke yang berbatasan wilayah dengan Neuguini. Merauke merupakan daerah sentral yang bisa dilewati warga asing khususnya warga yang berkewarganegaraan Neuguini yang perlu di waspadai masuk keluarnya di Indonesia.
Imigrasi Merauke membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang khusus menangani orang asing dan Batas RI-PNG bertempat di Gedung Rapat Imigrasi Merauke dengan melibatkan berbagai satuan terkait dalam hal ini Kesbangpol, TNI/Polri dan Imigrasi serta Dinas Ketenagakerjaan Kab. Merauke, Kamis (11/08).
Menurut Plh. Kantor Imigrasi Kab. Merauke, Asran Siregar selaku Pimpinan Rapat mengatakan bahwa untuk mengatasi masuknya Orang Asing di Kab. Merauke Imigrasi telah membentuk 3 TIMPORA yakni Tim Pariwisata, Tim Perbatasan dan Tim Pengawasan Orang Asing.
“Kita akan turun kelapangan diperkuat dengan Surat Tugas/SK yang diterbitkan. Tim ini akan melibatkan semua instansi terkait, Namun kendalanya adalah biaya atau anggaran untuk memperlancar kegiatan ini. Kita masih menyusun berapa anggaran yang kita Ajukan,” kata Asran.
Lanjut katanya, kami akan mulai nanti pada tanggal 16 Agustus besok di Sota, perbatasan RI-PNG. ■ qodri
:
comment 0 komentar
more_vert