MITRAPOL.com - Pemerintah Kota Cilegon, Banten, membongkar warung remang-remang karena diduga dijadikan tempat prostitusi sehingga meresahkan masyarakat setempat.
Warung remang-remang disepanjang jalur kereta api yang dibongkar Satpol PP Cilegon, Rabu (10/8). |
"Pembongkaran warung remang-remang itu berjalan lancar dengan menggunakan alat berat," kata Wali Kota Cilegon Tb Iman Aryadi di Cilegon, Rabu (10/8).
Pembongkaran rumah yang dijadikan warung remang-remang itu berlokasi di Cikuasa Pantai Merak, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol. Mereka membangun rumah tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sebelumnya pernah dilakukan pembongkaran oleh petugas namun, mereka kembali membangun warung remang-remang yang dijadikan tempat prostitusi itu.
"Kami minta bangunan yang sudah dibongkar petugas tidak kembali lagi berdiri," kata Tb Iman Aryadi, Rabu (10/8).
Menurut dia, pembongkaran bangunan warung remang-remang itu sekitar 420 kepala keluarga dan berada di lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Selain itu juga keberadaan mereka mengganggu perjalanan KA, karena lokasinya cukup berdekatan dengan jalur rel kereta.
Ia mengatakan pemerintah daerah menargetkan hari ini seluruh bangunan liar rata dengan tanah untuk dijadikan lokasi penghijauan dan taman. Pembongkaran bangunan liar itu berdasarkan laporan camat dan lurah diduga dijadikan tempat prostitusi karena terdapat kamar-kamar.
"Kami mengutamakan pembongkaran bangunan liar itu sepanjang 12 meter dari rel kereta api," tambah Wali Kota Cilegon.
Sementara Junaedi, seorang warga Kramat Raya mengatakan pihaknya bingung setelah bangunan miliknya dibongkar petugas dan keluarganya harus tinggal di mana. "Kami berharap pemerintah daerah memberikan jalan yang terbaik, meskipun tinggal di lahan PT KAI," katanya. ■ m syukur
:
comment 0 komentar
more_vert