MITRAPOL.com - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengunjungi M (8) anak korban penganiayaan yang dilakukan ayah dan ibu angkatnya di Rumah Sakit Bayangkara Kelas II A Medan, Selasa (20/09).
Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Anak saat menghadiri acara lounching Mitrapol, senin (5/9) di wisma bhayangkari |
M warga masyarakat Jl. Sidomulyo, desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang Medan dianiaya oleh ayah angkatnya Suprapto (48) bersama istrinya Yasmin Laila (38) dan disaksikan oleh kedua putrinya. M warga dari Nias ini mengalami kekerasan dari kedua orangtua angkat setiap hari dengan menyiramkan air mendidih ke tubuhnya hingga melepuh bila Putri Nias ini dianggap tidak becus bekerja.
Bentuk kekerasan lainnya, M menyampaikan kepada Arist Merdeka Sirait saat di kunjugi di RS Bayangkara menceritakan bahwa seringkali tidak diberikan makan bahkan sering diikat dan dipukul pakai kayu dan bambu. "Perutku pernah ditusuk pakai paku bahkan kukuku juga pernah di cabut pakai tang, kupingku dipotong pakai pisau oleh tante,” terang putri cerdas ini kepada Tim Komnas Anak sambil menangis sedih.
Untuk menyikapi kasus penganiayaan terhadap M, usai mengunjungi korban Arist Metdeka Sirait yang didampingi oleh DR. Imaculata Umiyati, M.Psi Komisioner Promosi dan Sosialisasi Hak Anak dan Staff Khusus Komnas Anak segera berkordinasi dengan Kapolres Belawan agar pelaku dikenakan tindak pidana pasal berlapis.
“Sebab faktanya tersangka dengan sengaja dan bersama-sama telah melakukan penganiayaan secara kejam kepada korban dan telah melakukan eksploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak dibawah umur,” kecam Arist dengan nada tinggi.
Komnas Perlidungan Anak, masih katanya, sebagai lembaga independen dibidang promosi, pemenuhan dan perlindungan Anak di Indonesia segera mendorong pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk menanggung seluruh biaya perawatan dan pengasuhan korban.
“Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut segera akan melakukan investigasi ke Nias untuk memastikan keberadaan orangtua korban sementara LPA Deliserdang akan melakukan kordinasi pemulangan korban dengan Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang. Komnas Perlindungan Anak selalu ada untuk anak Indonesia,” cetus Arist berapi-api. znd
:
comment 0 komentar
more_vert