MITRAPOL.com - Kekerasan, intimidasi bahkan ancaman pembunuhan kerap kali dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap profesi seorang pelaku jurnalistik dalam mengungkap fakta melalui sebuah pemberitaan. Indonesia masih dikatakan belum sepenuhnya menjunjung kebebasan pers seperti yang tertuang dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 2 yang berbunyi ; Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Petikan tersebut belum cukup menjadi acuan para pewarta bisa menjalankan fungsinya dengan aman tanpa pengecualian.
![]() |
| Ilustrasi |
Seperti kejadian yang belum lama ini dialami seorang Reporter harian Tribun Jabar dan Tribunnews.com, Moh Zezen Zainal M. Akibat memberitakan PB PON dirinya kini menerima beberapa ancaman yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Berikut petikan kronologi yang kami terima dari wartawan Tribun Jabar, Selasa (20/9).
Saya Moh Zezen Zainal M, reporter harian Tribun Jabar dan Tribunnews.com. Saya sehari-hari bertugas di desk Pemprov Jabar/Gedung Sate. Kejadian ini bermula saat saya membuat berita pada hari Jumat (16/9) dan tayang pada koran cetak Tribun Jabar edisi Sabtu (17/9) dan menjadi head line (HL) Tribun Jabar hal 1 dengan judul "Menpora Ingatkan PB PON". Hati-hati Penggunaan Dana. Jangan Sampai Kasus PON Riau Terulang.
Pada Sabtu (17/9) siang sekitar pukul 10.59 WIB, saya menerima pesan singkat (SMS) dari seseorang dengan nomor yang tidak saya kenal (Mr A). Dalam SMS itu, dia menanyakan keberadaan saya, seperti seorang yang akrab dengan saya. Lalu beberapa menit kemudian nomor tersebut menelpon ke nomor saya, tapi tidak terangkat karena ponsel saya sedang dicas. Ketika melihat ada panggilan tak terjawab dan SMS, saya berinisiatif menelpon nomor bersangkutan namun tidak dijawab.
Tak berselang lama nomor itu kemudian mengirim beberapa SMS ancaman dan meminta saya tidak lagi memberitakan hal-hal sensitif tentang PB PON seperti penggunaan dana, dan lain-lain. Dia si pemilik ponsel juga melontarkan beberapa fitnah.
Pada pukul 14.26 WIB di hari yang sama, saya juga mendapat SMS dari nomor lain. Dia memperkenalkan diri sebagai Mr X (orang yang berbeda dengan nomor yang menghubungi saya pertama). Dia mengaku sebagai anggota LSM. Dia meminta saya mengangkat telepon.
Pukul 14.37 WIB, kembali Mr X tersebut menelpon saya. Dalam perbincangan tersebut dia menyatakan keberatannya dengan berita yang saya buat dan tayang pada hari Sabtu itu. Dia meminta saya untuk bertemu dengan dia dan teman-temannya yang menurut dia tersinggung dengan berita yang saya buat. Dia juga mengancam akan mendatangi saya. Dia mengaku sudah tahu tempat tinggal saya. Bahkan mengancam akan membuat saya kapok bila masih terus membuat berita-berita yang mengkritisi PB PON.
Dia dan beberapa orang yang berada di belakangnya (terdengar melalui suara telepon) mengancam akan menghabisi saya dan karir saya di Tribun Jabar maupun desk tempat saya bertugas sekarang di Pemprov Jabar.
Pada pukul 15.32 WIB kembali masuk panggilan ke telepon seluler saya dari nomor berbeda lagi. Orang yang menelpon ini mengaku sebagai Mr Y dari sebuah ormas. Singkatnya, dalam perbincangan itu Mr Y yang mengaku bersama Mr X dan Mr A kembali menegaskan dan meminta saya untuk menghentikan pemberitaan-pemberitaan yang mengkritisi PB PON apalagi menulis hal-hal sensitif. Ancaman pun kembali dilontarkan kepada saya.
Sebagai seorang jurnalis yang memahami aturan dan kode etik jurnalistik, saya menyarankan kepada mereka dan pihak yang berkeberatan yang mereka klaim untuk menyampaikan hak jawab mereka kepada redaksi Tribun Jabar. Sebab berita yang sudah tayang, menjadi tangung jawab redaksi. Namun mereka malah mengancam bila diminta datang ke Kantor Tribun Jabar, maka mereka mengaku tidak menjamin bila datang dengan kekerasan dan tidak baik-baik.
Saya pun dalam beberapa perbincangan dengan 3 orang berbeda itu, sempat menanyakan mengapa mereka keberatan. Karena saya tidak merasa memberitakan mengenai ormas atau LSM mereka. Yang saya beritakan hanya berita normatif mengenai warning dari Kemenpora kepada PB PON agar hati-hati menggunakan dana PON sehingga kasus PON Riau tidak terulang di PON Jabar. Sementara ancaman baru berhenti sekitar pukul 16.30 WIB setelah saya mematikan ponsel saya.
Keesokan harinya pada Minggu (18/9) dan Senin (19/9) SMS dan telepon sempat mereda. Saya sempat menganggap berbagai ancaman yang dilontarkan hanya sebatas presure atau gertakan.
Namun pada Selasa (20/9), sekitar pukul 10.30 WIB saya mendapat kabar dari istri saya, bahwa ada dua orang pria berbadan tinggi dan bertato mendatangi tempat tinggal saya di daerah Soreang Kabupaten Bandung.
Dua orang yang penampilannya mirip preman itu (menurut istri saya) mengintimidasi istri saya yang sedang seorang diri berada di rumah. Mereka menanyakan keberadaan saya. Dan menanyakan kapan saya pulang dan berada di rumah.
Akibat intimidasi dan ancaman yang dilontarkan kepada istri saya tersebut, istri saya mengalami trauma berat sampai gemetaran saat saya telepon. Dia menceritakan kejadian yang dialaminya kepada saya sambil menangis dan gemetaran.
Saya menilai kejadian ancaman dan intimidasi ini sudah keterlaluan dan sangat berlebihan karena sudah menyentuh dan menimpa keluarga saya.
Karena sudah mengarah kepada tindakan pidana, saya dengan didukung penuh Redaksi Tribun Jabar akan melaporkan kejadian ancaman dan intimidasi yang saya dan keluarga alami ini ke pihak kepolisian (Polda Jabar dan Polres Bandung) karena sudah mengancam jiwa dan mengusik ketenangan hidup kami.
Dan kami juga mengecam tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab ini. Apalagi kebebasan pers diatur dan dilindugi oleh undang-undang.
Akibat rasa trauma dan ketakutan luar biasa yang dialami istri saya, saya terpaksa harus mengungsikan keluarga saya ke tempat yang aman untuk waktu yang lamanya tidak ditentukan agar bisa kembali memulihkan trauma yang keluarga saya alami. ■ znd
:

comment 0 komentar
more_vert