MITRAPOL.com - Sehari setelah peristiwa peledakan mobil dinas anggota DPRK Kabupaten Bener Meriah Aceh, tepatnya hari Minggu (18/9/2016) anggota Polres Bener Meriah melakukan penangkapan terhadap satu orang yang diduga sebagai otak pelaku peledakan berinisial Sz (35), PNS Puskesmas di kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh.
Tersangka ditangkap dirumah pamannya dikampung Suwak Damai Kec. Timang Gajah Bener Meriah. Satu tersangka lainya berinisial Af (26) yang diduga menjadi eksekutor menjadi DPO Kepolisian Resort Bener Meriah. baca juga ; Sempat Diduga Ledakan Granat, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Aceh
Peristiwa peledakan mobil dinas DPRK ini, dilatarbelakangi oleh masalah keluarga antara tersangka Sz dengan Aulia yang merupakan anak Mansur (50) anggota DPRK, dari istrinya yang pertama.
Kronologis kejadiannya, pada hari Sabtu (17/9) sekitar pukul 08:00 WIB, Af (26) adik tersangka Sz, datang kerumah Sz dan mengatakan akan membalas sakit hati Sz terhadap Aulia.
Sekitar pukul 09:00 WIB, Mansur (50) anggota DPRK Bener Meriah menelepon tersangka Sz yang merupakan istri keduanya dan menanyakan kabar di saat perbincangan Sz menanyakan keberadaan istri pertama Mansur, dijawab bahwa istri pertamanya berada di Bireun di supiri Aulia dengan mengendarai mobil Kijang Innova dinasnya menuju Bener Meriah.
Ketika mendapat info tersebut, SZ menghubungi Af dan memberitahukan keberadaan Aulia. Sekitar pukul 18.00 WIB tersangka AF kembali kerumah SZ dan mengatakan, "sudah saya lakukan kak, lihat saja nanti kabarnya".
Saat ini tersangka SZ sudah ditahan di Polres Bener Meriah guna pengembangan dan proses lebih lanjut. Tersangka akan dijerat kasus pembunuhan berencana dengan menggunakan senjata api dan bahan peledak pasal UU Darurat No 12 tahun 195 dan pasal 340 jo 338 KUHP.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan, menjelaskan bahwa peledakan tersebut tidak ada kaitannya dengan politik pilkada di Aceh dan menghimbau supaya masyarakat bisa beraktifitas seperti biasanya.
Sedangkan mengenai alat peledak yang digunakan sampai saat ini polisi masih menunggu hasil uji Laboratorium Forensik, guna dijadikan alat bukti persidangan.
"Peledakan belum diketahui pasti bahan peledaknya, karena harus di uji kimia di laboratorium forensik dari sisa residu didalam mobil dan di TKP, ahli yang memeriksa dan memberikan keterangan, berkaitan alat bukti persidangan," ungkapnya. abdul manaf
:
comment 0 komentar
more_vert