MITRAPOL.com - Infrastruktur jalan menjadi kebutuhan setiap warga, namun apa yang terjadi bila pengerjaan dan perawatan infrastruktur dikerjakan tidak sesuai dengan besaran dan tekanan (bestek) atau Spek. Jawabannya pasti belum ada beberapa bulan Jalan tersebut sudah kembali mengalami kerusakan!.
![]() |
Proyek pengecoran jalan yang diduga asal jadi oleh rekanan Bina Marga Depok |
Seperti pengecoran jalan yang dilakukan Suku Dinas Pekerjaan Umum (Bina Marga) Kota Depok pada akhir bulan Juni di Jl. Ataqwa RT 03/03, Kel. Beji Timur, dan di Jl. Juanda RT 001/11 Kel. Kemiri Muka, Kec. Beji Depok. Diduga pekerjaan yang dikerjakan oleh rekanan pemborong hanya asal jadi dengan tinggi rata-rata pengecoran jalan 8 cm dan tinngi serta lebar saluran 50-40 cm di ratakan di permukaan tanah.
“Pekerjaan pengecoran tidak sesuai Spek, bahkan ketinggiannya rata-rata cuma 8 cm full, dan lebar sesuai dengan jalan yang akan di cor,” kata warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan, Sabtu (24/9).
Sementara saat dikonfirmasi ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, salah seorang staf yang tidak mau disebutkan mengatakan, bahwa ketinggian pengecoran di wilayah jalan lingkungan rata-rata 10 cm, kalau tidak sesuai dengan spek harus dipertanyakan.
Walikota Depok DR. KH Idris Abdul Shomad M.A sudah seharusnya memberi tindakan tegas kepada Kadis Bina Marga agar kinerja para oknum pemborong segera dibenahi sesuai dengan RAB. abiden
:
comment 0 komentar
more_vert