MITRAPOL.com - Peredaran narkoba yang kerap terjadi di provinsi Aceh sangat meresahkan masyarakat dan sangat mempengaruhi generasi muda. Dikarenakan peredarannya yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa memilih status ekonomi dan pekerjaannya. Peredaran narkoba dimasyarakat juga berdampak pada kriminalitas dan penyakit masyarakat lain nya, sehingga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum ditengah masyarakat.
![]() |
| Ilustrasi |
Menanggapi hal ini, Polda Aceh dan Jajarannya, terus melakukan upaya-upaya sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, serta aktif menjalankan Operasi Berantas Sindikat Narkoba (BERSINAR). Polda Aceh sudah bekerja keras dalam memberantas narkoba, namun dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, dalam menyampaikan informasi peredaran narkoba tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Drs. Agus Sunardi didampingi Kabid Humas Polda Aceh dalam Konfrensi pers di gedung Mapolda Aceh mengatakan, "Kami sangat mengharapkan kerjasama masyarakat karena kami dalam mengungkapkan kasus Narkoba sangat membutuhkan Informasi dari masyarakat," ungkap Agus Sunardi.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Gunawan juga mengajak masyarakat supaya memahami tentang bahaya Narkoba dan penyalahgunaannya.
Semenjak 2014 sampai 2016, Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan jajarannya telah berhasil menyita Narkoba jenis ganja sebanyak 89 ton, dengan rincian tahun 2014 sebanyak 62 ton, 2015 sebanyak 14 ton dan 2016 sampai agustus 12 ton. Juga berhasil menemukan ladang ganja sebanyak 155 Ha pada tahun 2014, 235,5 HA tahun 2015 dan 415,5 HA tahun 2016 ini.
Sedangkan narkoba jenis sabu sudah berhasil disita 8,62 kg tahun 2014, 52,5 kg pada tahun 2015 dan 6,7 kg pada tahun 2016 ini. Peredaran Narkoba jenis sabu ini, berasal dari Negara lain, yang transit di malaysia dan masuk ke Aceh melalui jalur laut dan udara, untuk jalur udara masih menggunakan modus lama, yaitu dengan memasukkan narkoba tersebut kedalam organ tubuh pengedarnya.
“Polda Aceh, juga sudah melakukan upaya penanaman tanaman produktif palawija dengan masyarakat, guna untuk menciptakan tanaman produktif, yang berpenghasilan dimasyarakat, agar petani dapat beralih kepada bercocok tanam yang produktif dan tidak dilarang seperti ganja. abdul manaf
:

comment 0 komentar
more_vert