MASIGNCLEANSIMPLE101

Polresta Banda Aceh Kembali Tangkap Pelaku Curanmor

MITRAPOL.com - Anggota Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh kembali menciduk pelaku curanmor yang berinisial R yang beroperasi disekitar kampus universitas di Kota Banda Aceh. Pelaku ditangkap saat sedang beraksi diparkiran kampus tersebut, dengan modus mengambil kunci motor yang tertinggal di motornya.



Dalam aksinya, pelaku yang masih mahasiswa di salah satu kampus di Banda Aceh ini berkoordinasi dengan beberapa pelaku lain yang masih menjadi DPO polisi.

Aksi pelaku dimulai sejak tahun 2014, pelaku melakukan aksinya dengan cara menunggu pemilik motor diparkiran yang ketinggalan kunci di motornya, kemudian kunci diambil dan di tandai plat serta jenis motornya, baru kemudian pelaku berkoordinasi dengan pelaku yang lain, di ikuti baru kemudian ketika korban memarkirkan motor ditempat lain, baru pelaku mengambil motor tersebut, yang kemudian dijual dengan harga tiga jutaan perunitnya, setelah pelaku mengganti plat motor dengan plat palsu.

Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor matic, 69 unit kunci motor asli, dan 20 pasang plat motor asli. Dari keterangan pelaku, sebanyak 8 unit sepeda motor hasil curiannya sudah terjual.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teuku Saladin menegaskan kepada masyarakat, bila mendapati penjual sepeda motor bodong, agar segera menghubungi polisi atau langsung membawa sepeda motor tersebut kekantor polisi terdekat.

“Karena jika tidak, polisi akan melakukan pengkapan, jika anda melawan tentu petugas akan melumpuhkannya sesuai dengan SOP, apalagi kalau melawan dengan senjata maka akan kami tembak," tegasnya.

Kapolresta didampingi Wakapolresta AKBP Sugeng Hadi Sutrisno juga menghimbau, supaya masyarakat ekonomi menengah keatas, untuk memasang CCTV disetiap rumahnya, dan masyarakat menengah kebawah supaya juga memasang cctv minimal satu desa terpasang satu cctv atau di masing-masing gang dan lorong. ■ abdul manaf
:
Unknown