MITRAPOL.com - Dengan banyaknya slogan atau anjuran untuk pemberantasan Narkoba Unit Reskrim Polsek Tambun berhasil mengungkap penjual obat jenis Eximer yang di jual di salah satu Toko Obat dan Kosmetik Natari di Kp. Pisangan RT 04/05 Ds. Satria Jaya, Tambun Utara.
![]() |
Toko obat yang menjual obat eximer |
Barang bukti sebanyak 400 butir, di amankan di Polsek Tambun, Obat jenis Eximer juga sudah dilarang peredarannya oleh karena termasuk dalam golongan yang bisa membuat keadaan kita tak sadarkan diri bila mengkonsumsinya, atau membuat kita jadi lupa ingatan.
![]() |
Obat eximer yang berhasil di sita polisi |
Sementara jenis obat ini banyak di cari para anak ABG karena tergolong murah harganya dan mudah di dapatkan, di banding jenis Narkoba lainnya. Dengan kerja keras Polsek Tambun, Unit Reskrim yang di Pimpin AKBP Oman, berhasil merazia obat tersebut dari salah satu Toko Obat.
Kini obat Eximer tersebut telah di amankan di Polsek Tambun untuk penelitian dan pengembangan lebih lanjut. mangadar
:
comment 0 komentar
more_vert