MITRAPOL.com - Pemprov DKI Jakarta hanya mampu menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) rata-rata 50 hektar per tahun, padahal untuk mencapai target 30 persen luas Jakarta berupa RTH dan Ruang Publik Terbuka Ruang Anak (RPTRA) pada 2030 diperlukan penambahan 250 hektar per tahun.
![]() |
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (ahok) mengungkapkan, pemerintah akan terus membeli lahan yang dimanfaatkan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum, agar rencana pembangunan RPTRA dapat terealisasi.
Pada kunjungan kerjanya, Rabu (26/10 2016) kemarin di Jl. Pangeran Tubagus Angke RT 06 /10 Kel. Angke, Kec. Tambora Jakarta Barat, Ahok mengungkapkan, "Saya ingin nantinya setiap 2.500 penduduk ada satu RPTRA minimal tiap kelurahan ada satu," tuturnya.
Tamu yang hadir dalam acara ini adalah Para Asisten Pemprov DKI, Wali Kota Jakbar H.M. Anans Effendi, Camat Tambora Djaharuddin, Danramil 02/ TBR Kapt Inf Sukma, Kapolsek Tambora Kompol M. Safi'i, kontraktor pendukung pembangunan RPTRA dan para tokoh masyarakat dan tokoh ulama wilayah Tambora Jakarta Barat.
Kunjungan kerja Basuki Tjahaja Purnama berjalan lancar dan pengamanan dilakukan secara sinergis oleh jajaran Koramil 02/TBR, Polsek Tambora, Satpol PP Kecamatan Tambora dan Dishub Pemprov DKI. sugeng
:
comment 0 komentar
more_vert