MASIGNCLEANSIMPLE101

Menteri PPPA : Prostitusi yang Ada Sudah Melanggar UUD

MITRAPOL.com - Terkait dengan Perpres tentang memberantas 136 tempat prostitusi yang ada di seluruh indonesia, saat kedatangan Dr. Yohana Yambise M. A selaku Menteri PPPA ke Kab. Nabire, Ia menjelaskan bahwa sebenarnya prostitusi yang ada sudah melanggar UUD dan tidak boleh ada perempuan- perempuan yang di pekerjakan sebagai pekerjaan seksual.

Dr. Yohana Yambise Menteri PPPA 
“Maka untuk mensejahterakan masyarakat, mereka harus di kembalikan bersatu dengan masyarakat karena di kala kita menyelamatkan satu perempuan, suatu saat kita akan menghasilkan generasi yang baik yang merupakan aset negara,” kata Dr. Yohana Yambise, Minggu (9/10).

Karena pada saat ini, lanjutnya, mereka hanya menghabiskan waktu di tempat-tempat seperti itu yang tidak terpuji dan kami dari pihak menteri pemberdayaan anak dan perempuan bersama menteri sosial tetap berusaha tetap menutup tempat-tempat prostitusi yang ada di seluruh Indonesia. “Mudah-mudahan terbukti kami sudah menutup tempat prostitusi di Jayapura dan Sentani Timur, pada saat ini tempat-tempat prostitusi sudah di alih fungsikan untukpembangunannya kepentingan pembangunan uang ada di kabupaten Jayapura,” terangnya.

“Kami sedang melihat kembali untuk menutup beberapa tempat lokalisasi yang ada di seluruh indonesia dan sedang di meeting di lihat karena perempuan perempuan yang ada kerja di tempat itu di pake untuk perdagangan manusia dan kita mempunyai program unggulan untuk mengakhiri perdagangan manusia di mana perempuan di jadikan korban perdagangan wanita untuk kepentingan oknum-oknum tertentu,” ujarnya. ronald karambut
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)