MASIGNCLEANSIMPLE101

OTT Secercah Harapan

Selesai joging saya ngopi sambil makan pisang rebus dan pohong, teman saya mampir ke rumah nemani ngopi, nonton tivi sambil ngobrol, berbagai topik obrolan mulai yang ringan dan lucu, pilkada DKI sampai ke Pilpres Amerika antara Hillary melawan Donald Trump, asyik juga ngebahas isu politik serasa menjadi politisi benaran.

Susno Duadji
Tak lupa kami ngobrol tentang Operasi Tangkap Tangan baik operasi nya KPK yang berhasil menggelandang beberapa pejabat ke Bui, maupun OTT Polri beberapa hari yang lalu, di mana Tim OTT Polda Metrojaya berhasil menangkap tangan aparat Kementerian Perhubungan terkait Pungli perijinan operasional kapal.

OTT Polda Metrojaya memang tidak menyangkut uang triliunan, tapi walaupun menyangkut uang puluhan juta kalau dijumlah sepanjang tahun maka nilainya juga sangat besar, fantastis sekali?.

Pungli perijinan ini sungguh membuat rakyat kesel dan marah, dan rakyat sangat benci !.

Berbagai kalangan masyarakat menyambut gembira dan mengacungi jempol gebrakan Polri mengadakan OTT di Kementerian Perhubungan dan tidak salah apresiasi dari Presiden Jokowi dan Kapolri yang langsung hadir meninjau TKP OTT di Kementerian Perhubungan, dan dimana Presidan Jokowi memberikan peringatan dan perintah yang sangat tegas, jelas dan lugas agar semua instansi berhenti melakukan Pungli.

Masyarakat berharap hendaknya OTT dilakukan di semua Kementerian, Instansi, dan Lembaga Pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan publik, karena masyarakat sudah kesel dan marah sekali terhadap pelayanan yang lamban, tidak nyaman, tidak ada kepastian waktu, tidak ada kepastian persyaratan dan tidak ada kepastian biaya. Tanpa dijelaskan masyarakat sudah tahu gimana kalau berurusan dengan pelayanan Pemerintah, susah !!.

Memang sudah ada tulisan dan slogan yang ditulis dengan menyolok di setiap kantor Pemerintah tentang larangan memberikan Pungli kepada staf dan karyawan, tapi tulisan ya tinggal tulisan?.

Di bawah Pemerintahan Presiden Jokowi terbit secercah harapan akan membaiknya pelayanan publik, akan berkurang dan syukur kalau pungli sirna di negeri tercinta ini.

Harapan semakin terang dan optimis dengan adanya Statment Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa OTT dilakukan juga di tubuh Polri, bukan "akan" tapi "di", dan hal ini terbukti dengan tertangkapnya petugas pelayan SIM Keliling yang menarik bayaran tidak sesuai ketentuan, dan adanya statment Kapolri untuk merekam dan melaporkan anggota Polri yang melakukan Pungli.
OTT memberikan secercah harapan, rakyat semakin optimis, apalagi dengan adanya pernyataan Presiden Jokowi yang disampaikan pada acara penyerahan secara simbolis 3.515 sertifikat kepada warga Solo, Minggu (16/10/2016), bahwa ;

Presiden akan ikut mengawasi pungli di berbagai instansi tak peduli berapa pun besarnya, soal dikritik tidak masalah karena bukan uang yang menjadi persoalan, sebab hal ini menyangkut persoalan pelayanan masyarakat.

"Yang lebih kecil pun akan saya urus. Bukan hanya Rp 500 ribu atau Rp 1 juta, urusan Rp 10 ribu pun akan saya urus," yang triliunan biar KPK.

Obrolan kami tentang OTT sampai ke instansi pelayanan Hak Milik Rakyat yang paling hakiki tentang tanah, tanah mempunyai arti yang sangat penting setiap orang.

Teman saya berkeluh kesah bahwa dia ngurusi bukti hak atas tanahnya diintansi yang berwenang ternyata masih bertele-tele, memakan waktu dan banyak sekali pungutan atau biaya tidak jelas dasar hukumnya, di mana biaya tersebut pembebanan nya melalui Pejabat yang berwenang mengurusi hal itu, sehingga biaya resmi menjadi bertambah dengan adanya biaya illegal ini, dan waktu pun menjadi lama, kalau mau cepat ada biaya siluman di atas biaya siluman, dan hal ini sudah menjadi keluh kesah dilingkungan pejabat yang berwenang mengurusi masalah ini, dan berharap OTT Polri maupun OTT KPK dan Kejaksaan segera dilakukan di kantor yang terkait di seluruh Indonesia, karena sungguh memberatkan rakyat dan menghambat pertumbuhan ekonomi karena investasi menjadi tertunda tanpa kepastian.

Kata teman saya sebagai contoh saja, dia harus mengeluarkan biaya tambahan untuk ; proses peralihan hak atau pembebanan hak di instansi tersebut, "pejabat berwenang" harus ngajukan ploting sertifikat dimana waktu penyelesaiannya memakan waktu 7 hari sampai 14 hari, yang sebenarnya tenggat waktu ini sangat mungkin diperpendek hanya satu atau dua hari, supaya tidak menghambat proses investasi, setelah ploting baru pengecekan sertifikat, dan pengecekan ini memakan waktu dua atau tiga hari, kalau ingin dipercepat ada tambahan biaya tidak resmi.

Pembuatan sertifikat baru dan sertifikat pengganti untuk sertifikat hilang atau rusak tarifnya tidak sama antara kantor satu dan
lain.

"Pejabat berwenang" bergembira karena sejak adanya OTT Polri di Kementerian Perhubungan ; Instansi berwenang tersebut membisikan kepada "Pejabat Berwenang" bahwa untuk sementara dana KS jangan disetor dulu ke Pejabat Instansi tersebut.

Dalam obrolan kami terangkat bahwa biaya siluman untuk pelayanan publik di berbagai instansi dan berbagai lini masih subur, seakan tidak peduli akan peringatan Presiden, dan pelayanan masyarakat yang prima hanya tinggal impian dan slogan biasa.

Semoga OTT ini membawa secercah harapan kepada segenap lapisan masyarakat Indonesia, yang sudah kesal dan geram dengan tidak nyaman nya pelayanan publik.

Salut kepada Pak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan seluruh jajaran Polri yang mulai menunjukan arah menjadi Polri yang reformis.

Semoga OTT segera dilanjutkan di semua instansi dan lini. Semoga !!!.

Susno duadji, Solo 17 Oktober 2016
------------------------
~ Ketua Umum TP Sriwijaya
~ Datuk Patani
~ Ketua Komite Pemantau Pengawas Pertanian Indonesia
~ Penasehat Syarikat Dagang/Syarikat Islam
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)