MITRAPOL.com - Dewi Handayani binti Waslim yang beralamat di Desa Pamayahan Blok Karangmalang RT 05 RW 02 Kec. Lohbener, Kab. Indramayu saat ini sedang dirawat di RSUD Kab. Indramayu sepulang bekerja dari Hongkong.
![]() |
| H. Makmuri selaku Kepala Cabang Indramayu PT Anton Bintan Permai |
Sebagai TKI sudah 8 bulan bekerja terhitung 5 bulan kerja dan 3 bulan sakit dan sempat dirawat di RS Negara Hongkong hingga kini dipulangkan memakai paspor perjalanan.
TKI diberangkatkan melalui PT Anton Bintan Permai dan diduga tidak mau bertanggung jawab. Terbukti saat mitrapol.com mengkonfirmasi ke TKI yang hanya di beri bantuan untuk membantu perobatan sebesar Rp 1,5 juta dari H. Makmuri selaku Kacab. Indramayu PT. Anton Bintan Permai.
![]() |
| Dewi Handayani saat sedang dirawat di RSUD Kab. Indramayu. |
H. Makmuri saat dkonfirmasi, Senin (3/10), menjelaskan bahwa bukan tidak mau bertanggung jawab untuk mengantar berobat ke rumah sakit. “Itu karena permintaan keluarga agar berobat di tukang pijat saja, kalau TKI ingin mendapatkan asuransi harus berobat di rumah sakit,” tutur Makmuri.
Menurut Dewi Handayani saat mendaftar ke PPTKIS PT Anto Bintan Permai melalui H. Makmuri selaku Kepala Cabang Indramayu hanya bermodalkan paspor lama yang berlaku kurang dari 1 tahun kemudian di cek kesehatan dalam keadaan UNFIT.
Sementara menurut Mohamad Casman selaku pendamping TKI dari LSM APTKI & HAM DPD Kab. Indramayu yang sangat peduli kepada para Pahlawan Devisa mengatakan, akan mendampingi TKI dan mengusut tuntas ke BNP2TKI, Kementrian Tenaga Kerja RI dan Komnas HAM agar di beri hak-hak TKI. afifudin/red
:


comment 0 komentar
more_vert