MITRAPOL.com - Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke melaksanakan pemusnahan Minuman Keras ilegal di halaman belakang ruang tunggu/terminal Pelabuhan Merauke, Jum’at (7/10).
![]() |
| Ratusan Botol Miras yang dimusnakan Polsek Pelabuhan Merauke, Jumat (7/10). |
Adapun miras yang di musnahkan adalah 21 jerigen plastik isi 5 liter Sopi, 10 kantong plastik isi Sopi, 35 botol miras jenis Vodka, 142 botol ukuran 600 ml Sopi dan 8 botol ukuran 1500 ml Sopi. Kabag Ops Polres Merauke Kompol Marthin Koagouw SH yang didampingi oleh Kapolsek KPL AKP Hendrik Seru SH memberikan sambutan tentang dampak negatif dari mengkonsumsi miras.
Turut hadir dalam giat tersebut Ka. Pelni Merauke, General Manager PT. Pelindo IV Cab. Merauke, Perwakilan Syahbandar Merauke, Kasat Narkoba Polres Merauke, AKP Nuryanti, SH. M.Hum, Tomas, Ketua TKBM, para TKBM dan Buruh harian lepas serta Awak Media.
Usai Pemusnahan Kapolsek Merauke kepada mitrapol.com, mengatakan bahwa, Pemusnahan ini adalah bukti pemberantasan Miras Lokal di Kab. Merauke. Hari ini kita musnahkan miras hasil sitaan Polsek KPL Polres Merauke.
“Tentunya kami akan terus dan terus Merazia dan bila dapat para pelaku akan ditindak sesuai UU dan pastinya barang bukti akan dimusnahkan,” katanya.
Harapan saya, masih katanya, adalah para warga berhenti meminum minuman keras apa lagi minuman keras lokal karena hal itu bisa merusak Kesehatan dan memicu perkelahian yang berakibat fatal. qodri
:


comment 0 komentar
more_vert