MITRAPOL.com - Tim Kejagung kembali ke Kota Bitung, tapi kali ini bukan untuk pemeriksan Perkara sebelumnya namun, adalah inspeksi khusus dari Kejaksaan Agung datang mengunjungi Sulawesi Utara dalam rangka mereview kembali terhadap tindak lanjut temuan BPK RI atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
![]() |
| Kantor Kejaksaan Negeri Bitung |
Dalam kunjungannya ke Sulawesi Utara, tim Kejagung sudah berkunjung ke beberapa Kejaksaan di Sulut meliputi Kejati Sulawesi Utara, Kejari Manado, Kajari Tondano, Kejari Amurang, Kejari Tomohon dan diakhir kunjungannya, Tim inspeksi khusus berkunjung di Kejari Bitung, Jumat (30/09).
Menurut Inspektur V (Lima) Jaksa Agung Muda Pengawasan, M. Roskanedi, SH saat berkunjung ke Kejari Bitung mengatakan, bahwa kedatangannya ke Kejari Bitung untuk mereview kembali temuan BPK RI serta masalah keuangan di Kota Bitung.
“Tidak ada inspeksi, kedatangan kita untuk mereview dan melihat apakah temuan-temuan BPK sudah di tindak lanjuti apa belum,” Ungkap Roskanedi.
Ditambahkannya, semua temuan BPK sudah ditindak lanjuti, dan semua sudah di tangani, semua saran sudah ditindak lanjuti, semua sudah dilengkapi dan sudah tidak ada masalah. serdi
:

comment 0 komentar
more_vert