MASIGNCLEANSIMPLE101

Kapolres Nabire Ambil Kebijakan Sesuai Prosedur

MITRAPOL.com - Orang tua pelaku kasus narkoba, DP (18) yang tidak mau disebut namanya, meminta keadilan dari pihak Kepolisian, Pasalnya sama halnya dengan Kasus Narkoba yang sebelumnya dilakukan oleh dua siswa yang usianya masih dibangku sekolah namun kedua orang tersebut tidak dilakukan penahanan.

Kapolres Nabire AKBP Semmy Ronny Thabaa
"Saya cuma mau minta keadilan, kemarin saya dengar ada anak dari oknum Polisi dan Tentara tertangkap dengan barang bukti ganja tapi tidak di proses, begitu juga dengan anak saya ada barang bukti dan masih sekolah tapi kenapa prosesnya berlanjut," ucap orang tua DP ketika ditemui sejumlah media dirumahnya, Jumat (28/10).

Lanjut Orang tua DP, Anaknya telah ditahan selama sepuluh hari dan belum ada kejelasan yang pasti mengenai prosedur hukum yang pasti dan pihaknya merasa bahwa ini sudah di kotak-kotak kan.

"Kejadian yang sama terjadi di SMA Negeri 1 Nabire itu, kebetulan teman anak saya sendiri juga, saya mendengar berita itu juga sebelum anak saya tertangkap membawa narkoba,” terangnya.

Pihaknya juga meminta Agar Kasus yang terjadi sebelumya bisa disamaratakan dan agar perlakuan hukum jangan tajam kebawah tumpul ke atas.

Ditempat terpisah saat di konfirmasi, Kepala Kepolisian Resor Nabire AKBP Semmy Ronny Thabaa, SIK mengatakan, Penegakan Hukum untuk Anak yang masih di bangku sekolah, Bahasa di Kepolisian itu Diversi (Penanganan Kasus Dibawah Umur). "Ini yang sedang kita tangani, saya monitor yang 3 Anak sekolah kemarin ada satu yang putus sekolah dan dia bandar yang pesan barang dan dia juga sudah pernah ditahan di Lapas. Dari dua anak ini yang satu putus sekolah juga dan yang satu masih sekolah," ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan, yang kedua anak yang masih sekolah, jika menghukum dengan cara di sel atau dipenjara itu tidak akan menyelesaikan persoalan.

"Saya sebagai Kapolres, saya tetap membijaki itu tetapi kita tidak keluar dari prosedur atau mekanismenya, sementara ini mereka yang masih sekolah kita akan memberikan ruang itu," tandasnya.

Pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak kejaksaan sehingga nantinya bisa dilakukan Diversi, dan pihaknya akan melakukan gelar pekan depan untuk anak tersebut segera dikembalikan kepada orang tuanya. feybi/ady

:
Unknown