MASIGNCLEANSIMPLE101

Mabes Polri Diminta Turun Tangan, Korban Salah Tangkap Reskrim Polsek Serpong Minta Keadilan

MITRAPOL.com - Beberapa massa yang berprofesi sebagai sopir angkot pada Sabtu (26/11/2016) sekitar pukul 14.00 WIB mendatangi Mapolsek Serpong yang berada di Jl. Letnan Sutopo No. 1 BSD City Serpong, Kota Tangerang Selatan.

(dari kiri) Efendi Rasyid, Wakapolsek dan Kompol Didik Putra Kuncoro Kapolsek Serpong   

Aksi solidaritas para sopir angkot yang juga tergabung dalam dalam Kerukunan Masyarakat Lampung (Kemala) tersebut akhirnya membuahkan hasil, yang mana salah satu rekan mereka yang bernama Anshori (24) yang menjadi korban salah tangkap Unit Reskrim Polsek Serpong, akhirnya dibebaskan.

Menurut info yang di himpun mitrapol.com di Mapolsek Serpong, bahwa Ansori ditangkap oleh beberapa anggota Reskrim Polsek Serpong sekitar pukul 02.00 WIB dinihari di kontrakannya yang berada di daerah Jl. Mangga, Panunggangan Utara, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan dengan tuduhan terlibat pengeroyokan terhadap sesama sopir angkot, namun dalam kesaksian nya dihadapan petugas, Anshori mengelak dengan tegas bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus pengeroyokan yang dimaksud itu.

Efendi Rasyid, SH selaku Ketua Paguyuban Lampung se- Tangerang Raya, yang juga berprofesi sebagai Pengacara, ketika dimintai keterangannya seusai mediasi dengan pihak Polsek Serpong, mengatakan bahwa kami datang ke Mapolsek Serpong ini untuk mengkonfirmasi mengenai salah satu rekan kami yang menjadi korban salah tangkap oleh beberapa anggota Reskrim Polsek Serpong pada dinihari tadi.

(dari kiri) Efendi Rasyid, Anshori (korban) dan Pengurus Paguyuban Lampung-Tangerang 

"Setelah didalam tadi bertemu dengan Kapolsek, Wakapolsek, dan Kanit Reskrim Polsek Serpong, telah disepakati bahwa terjadi adanya kekeliruan dalam penangkapan," ucap Efendi Rasyid.

Lanjut Efendi, mengenai perlakuan oknum anggota Reskrim Polsek Serpong yang melakukan hal yang sangat tidak baik ini kepada rekan kami Anshori ini, akan kami pertanyakan dan akan kami minta pertanggung jawabannya nanti. "Kami akan mempertanyakan dan akan meminta pertanggung jawaban atas perlakuan oknum anggota Reskrim Polsek Serpong yang pada saat itu diduga melakukan pemukulan kepada rekan kami Anshori di dalam mobil ketika akan ke Mapolsek Serpong pada saat itu," tegas Efendi Rasyid.

Sementara Kompol Didik Putra Kuncoro, S.Ik, M.Si selaku Kapolsek Serpong, dihadapan para awak media menjelaskan bahwa anggotanya telah bekerja sesuai prosedur. Pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap terduga pelaku setelah korban yang berinisial SS membuat laporan.

"Kami bekerja berdasarkan laporan, dan proses itu dilakukan sesuai prosedur. Karena kurangnya alat bukti, maka kami membebaskan terduga pelaku, dan kami masih akan berupaya mengungkap perkara tersebut," kata Didik Putra Kuncoro.

Kompol Didik Putra Kuncoro, S.Ik, M.Si juga menjelaskan bahwa pengeroyokan terhadap SS yang berujung salah tangkap tersebut, terjadi di Serpong Plaza pada 10 November 2016, dan berdasarkan keterangannya, pelapor mengaku mengenali pelaku pemukulan tersebut.

"Keterangannya korban mengarah kepada orang yang kami duga sebagai pelaku, makanya orang tersebut kita amankan untuk dimintai keterangan," paparnya.

Ditempat terpisah, Anshori selaku korban salah tangkap tersebut, menerangkan di lokasi pool angkotnya yang berada di Jl. Irmas Kebon Nanas, Kota Tangerang, Sabtu ( 26/11 ) sekitar pukul 18.00 WIB, bahwa ketika Polisi datang kekontrakan nya di Jl. Mangga, sekitar pukul 02.00 WIB saat itu dirinya sedang istirahat tidur, dan saat Polisi datang juga disaksikan oleh 6 orang kawan Anshori yang juga tinggal di kontrakan.

"Pada waktu itu saya sangat kaget, karena saya diminta mengakui kalau saya terlibat dalam pengeroyokan, sedangkan saya tidak melakukannya, bahkan sama pelapor pun ketika ketemu di kantor Polisi, saya baru kali itu ketemu, dan belum pernah ketemu sebelumnya," beber Anshori.

Kalau luka di pelipis kanan saya ini, sambung Anshori, bukan dipukul memakai gagang pistol, melainkan dipukul oleh salah satu anggota Polisi dengan menggunakan lampu senter di dalam mobil pada saat dalam perjalanan ke kantor Polsek Serpong. "Selain pelipis kanan saya yang dipukul dengan menggunakan senter, didalam mobil saya juga di pukul dengan cara ditinju pada bagian dada, serta saya juga di tampar pada bagian kanan serta kiri, sehingga sampai saat ini pada bagian telinga kanan dan kiri saya masih terasa berdengung dan sakit sekali," terang Anshori. tri wibowo/ahmad fauzi
:
Unknown