MITRAPOL.com - Polresta Banda Aceh meraih peringkat pertama pelayanan publik terbaik bidang pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
![]() |
AKBP Drs Sugeng Hadi Sutrisno saat merima penghargaan di Mabes Polri Jakarta Rabu (7/12/2016) (foto : istimewa) |
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T. Saladin melalui Kasubbag Humas Polresta Banda Aceh Ipda Bambang Junianto kepada mitrapol.com mengatakan, "Penghargaan itu diserahkan langsung Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB, Prof. DR Diah Natalisa MBA dan Irwasum Polri Komjen Pol. Drs Dwi Priyatno di Mabes Polri Jakarta, Rabu (7/12/2016), serta disaksikan sejumlah petinggi Polri dan Perwakilan Kementerian PAN dan RB.
“Polresta Banda Aceh meraih peringkat pertama pelayanan publik terbaik bidang pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Penghargaan atas prestasi tersebut diterima Wakapolresta Banda Aceh AKBP Drs. Sugeng Hadi Sutrisno,” jelas T. Saladin.
Ipda Bambang menambahkan, "hasil penilaian Indeks Tata Kelola (ITK) bidang pelayanan publik di lingkungan jajaran Polri. Prestasi ini diperoleh Polresta Banda Aceh setelah menyisihkan tingkat pelayanan publik bidang serupa di Polres/Polresta lainnya di Indonesia,” 3q1jelasnya.
Berikut daftar Kepolisian Resort yang masuk lima besar pelayanan publik terbaik bidang pembuatan SIM, yakni Polresta Banda Aceh, Polres Lombok Timur, Polres Bengkulu, Polres Pangkep, dan Polrestabes Maksar. “Sementara tiga besar Polresta terbaik pelayanan publik bidang pembuatan SKCK, yakni Polresta Banda Aceh, Polresta Yogyakarta, dan Polresta Banjarmasin,” tutupnya. bukhari/rian
:
comment 0 komentar
more_vert