MITRAPOL.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan bersama dengan pihak Kepolisian, TNI, serta BNN Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (30/11/2016) melaksanakan kegiatan eksekusi pada beberapa bangunan tidak berijin yang diduga juga digunakan sebagai warung remang- remang (Warem) yang lokasinya berada di wilayah Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
![]() |
Pantauan Mitrapol di lokasi, kegiatan eksekusi yang berada di wilayah Kelurahan Pondok Kacang Timur tersebut langsung di pimpin oleh Azhar Syam'un Rakhmansyah, AP, M.Si selaku Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, yang didampingi oleh Kompol Indra Ranudikarta, S.Ik selaku Kapolsek Pondok Aren, dan Kapten Arh Agus Suprahman selaku Danramil 19 Pondok Aren.
Azhar Syam'un Rakhmansyah, AP, M.Si selaku Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan, dihadapan para awak media, mengatakan bahwa, ada delapan bangunan, tetapi tidak semua dibongkar full, yang total kita bongkar full hanya bangunan yang menempati lahan orang dan sama sekali tidak berizin, sedangkan yang alih fungsi kita kembalikan ke fungsinya dan yang tidak punya izin kita segel agar untuk mengurus izin, sampai belum mengurus izin segel itu akan menempel disana.
Azhar Syam'un Rakhmansyah, AP, M.Si juga menerangkan bahwa eksekusi yang kami lakukan ini telah sesuai dengan Standart Operating Procedure (SOP) dan juga sudah dilakukan Surat Peneguran ketiga, serta pendekatan secara persuasif juga sosialisasi oleh petugas ditingkat Kelurahan dan Kecamatan.
![]() |
Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan Azhar Syam'un Rakhmansyah (kanan) |
“Alhamdulillah berkat bantuan teman-teman dari kepolisian, TNI dan BNN eksekusi ini berjalan dengan kondusif meski ada penolakan namun tidak menimbulkan tindakan anarkis, sebab yang kita lakukan sesuai dengan SOP dan penolakan itu sudah hal biasa dan sering terjadi,” jelas Azhar.
Azhar Syam'un Rakhmansyah juga menambahkan bahwa Peringatan satu, dua dan tiga itu diberikan dari Satpol PP sedangkan peringatan yang diberikan oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan dilakukan sudah dilakukan secara berulang-ulang.
“Kita lakukan dengan komitmen dan karena ini sudah menjadi program pemerintah juga amanat Perda maka kita lakukan,” tegas Kasatpol PP.
Dari hasil eksekusi tersebut, pihak anggota gabungan berhasil mengamankan beberapa botol minuman yang mengandung alkohol dan menyita meubeler yang diduga digunakan untuk fasilitas para pengunjung tempat hiburan malam tersebut. tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert