MASIGNCLEANSIMPLE101

Unit Reskrim Polsek Legok Tangkap Pelaku Perampasan

MITRAPOL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Legok, pada Jum'at (2/12/2016) sekitar pukul 19.00 WIB berhasil meringkus salah satu pelaku perampasan tas milik seorang wanita yang bernama Saliha (37) yang berdomisili di wilayah Parung Panjang. Adapun kejadian perampasan tersebut terjadi di daerah Jl. Raya Babat KP. Kebon Baru, Babat Legok, Kota Tangerang Selatan.



Pelaku perampasan berjumlah 2 orang, dan satu pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak Reskrim Polsek Legok yaitu Ahmad Yani (21) yang berdomisili di daerah Kebasiran, Karang Tengah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dan satu pelaku lagi yang berhasil meloloskan diri (DPO) yaitu Anggit (23) yang diketahui berdomisili di daerah Cibunar Parung Panjang, Bogor.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian, antara lain satu buah tas perempuan berwarna hitam yang putus talinya dan berisikan uang tunai Rp. 1.800.000, - serta HP Advance.
Tersangka Ahmad Yani (21) 
Menurut info yang mitrapol.com dapatkan dari Humas Polres Tangerang Selatan mengenai kronologis kejadiannya bahwa pada saat korban sedang melintas di TKP bersama saksi yaitu Didi, menggunakan sepeda motor dan tiba-tiba oleh tersangka tas korban ditarik paksa hingga putus dan dibawa kabur oleh tersangka, selanjutnya satu tersangka dapat di tangkap sekitar berjarak 3 km dari tempat kejadian, lalu selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Legok untuk penyelidikan lebih lanjut. tri wibowo
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)