MITRAPOL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/1/2017) menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Salah satu orang yang tertangkap tangan tersebut adalah pejabat di Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu Patrialis Akbar. Dalam OTT tersebut, turut pula seorang wanita yang tertangkap bersama dengan Patrialis Akbar
![]() |
Patrialis Akbar |
Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK, ketika dimintai keterangannya oleh mitrapol.com, belum bisa berkomentar mengenai OTT tersebut. "Kami belum mendapatkan informasi lengkap tentang hal tersebut. Masih kita pastikan terlebih dahulu, dan nanti akan kami sampaikan segera kalau ada perkembangan nya," kata Febri Diansyah.
Menurut salah satu sumber di KPK, kepada mitrapol.com mengatakan bahwa OTT tersebut diduga terkait dengan suap menyuap gugatan judicial riview di MK. Ketiganya telah diamankan KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan intensif selama 1x24 jam.
“Terkait dugaan tindak pidana suap masih proses pemeriksaan penyidik KPK, dan dalam OTT tersebut KPK juga telah menyita sejumlah uang serta dokumen," terang salah satu narasumber.
Sementara di tempat yang sama, Agus Raharjo selaku Ketua KPK mengkonfirmasi bahwa OTT terhadap salah satu oknum Hakim MK tersebut, dilakukan di sebuah Hotel di daerah Jakarta.
"Benar, kami sudah mengamankan terkait adanya OTT yang dilakukan KPK sebuah Hotel di Jakarta," kata Agus.
Agus Raharjo menambahkan bahwa ada sejumlah pihak lain yang juga ditangkap, dan para pihak itu saat ini sudah diamankan. "Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum yang tertangkap, nanti akan kami sampaikan lagi perkembangannya, karena kami masih melakukan penyidikan," terang Agus Raharjo. tri wibowo/indria
:
comment 0 komentar
more_vert