MASIGNCLEANSIMPLE101

Pelaku Pencurian Motor Diciduk Resmob Polsek Penjaringan

MITRAPOL.com - Berdasarkan adanya laporan dengan LP.No :148/K/I/2017/Sek Penj. Jumat 27 Januari 2017 Jam 22.00 WIB. Team Resmob Polsek Metro Penjaringan pimpinan AKP Rohmad telah berhasil menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor roda dua.

Barang bukti yang di amankan 

Pelaku berinisial BAS (28), warga Jl. Sili II No. 19B RT 014/012 Penjaringan Jakarta Utara yang berhasil mencuri kendaraan roda dua merk Honda Vario warna Hitam No. Pol B 4058 BEW milik Umar Bakri (29) warga Kapuk RT 001/005 Kel. Kapuk Kec. Cengkareng Jakarta Barat.

Dijelaskan AKP Rohmad, bahwa dari keterangan korban pada saat Nurya memakai motor korban, lalu setelah dipakai motor tersebut diparkirkan di TKP dan kunci di kasihkan ke korban namun pada pagi harinya ketika motor hendak digunakan untuk mengantar anak sekolah ternyata motornya sudah tidak ada.

“Dengan adanya Laporan tersebut kami anggota Resmob melakukan Penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku BAS di Jl. Teluk Gong Raya,” ungkapnya.

BAS pelaku yang berhasil di tangkap Resmob Polsek Penjaringan
Berdasarkan keterangan pelaku BAS, dia mengambil motor menggunakan kunci Leter T dengan ditemani pelaku AD alias Jawa (DPO). “Disini peranan pelaku BAS dalah mencongkel kunci motor menggunakan kunci Letter T sedangkan pelaku AD berperan membawa motor hasil curian,” jelas AKP Rohmad.

Selanjutnya, katanya, pelaku berikut barang bukti motor Suzuki Satria Fu warna Hitam, Honda Vario Warna Hitam, Honda Vario Techno Merah Hitam, 9 Mata Kunci Leter T, 2 Kunci T Panjang dan Pendek, 3 Pasang Kaca Spion Motor, 2 Plat Nomor Kendaraan, 2 Lampu Sen, Sajam
Samurai, 1 Celurit, 1 Carter, 1 Jas Hujan, 1 Buah Pisau, 1 Buah Pahat, 3 Kunci Tang, 1 Palu, 1 Penggaris Besi dan 1 Palu kami amankan ke Polsek Metro Penjaringan untuk Penyidikan lebih lanjut. red
:
Unknown