MITRAPOL.com - Komplotan pencuri Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Palembang, di bekuk jajaran Polresta Palembang, Rabu (25/1).
![]() |
Pada hari rabu tanggal 25 januari 2017 sekira jam 07.30 wib tersangka Anton (dpo), Ssalman (dpo) dan Nami Lugiarni berangkat dari Jakarta dengan tujuan ke Palembang dan sudah merencanakan pencurian di ATM.
Pertama setelah sampai di Palembang para tersangka membeli obeng di toko mitra (sukarame) lalu tersangka Erwin Firnando dan tersangka Nami Lugiarni masuk kedalam bilik mesin ATM yang berada dekat toko mitra KM 10 dan berhasil mengambil uang dengan memakai ATM dan mencongkel dengan menggunakan obeng hingga berhasil menarik uang sebesar Rp 15 Juta.
Lalu para tersangka langsung pergi dan langsung menuju ke lokasi selanjutnya di ATM RS Charitas, dengan peran Antony mengawasi dari luar ATM sedangkan tersangka Erwin Firnando dengan tersangka Nami Lugiarni masuk kedalam bilik ATM, lalu tersangka Erwin Firnando mengeluarkan kartu ATM dan dimasukkan kemesin ATM.
Saat uang akan keluar lalu mesin dicongkel atau ditahan dengan menggunakan obeng lalu uang keluar dari mesin ATM namun saldo tersangka tidak berkurang, sedangkan peran tersangka Nami Lugiarni berdiri dibelakang tersangka Erwin Firnanda sambil mengawasi situasi seputar ATM, dan dari ATM Bank BRI RS Charitas mereka berhasil mengondol uang Rp 17. 500.000,(tujuh belas juta lima ratus ribu).
Dari informasi yang didapatkan mitrapol.com, saat akan dilakukan pengembangan untuk mengejar DPO yang lain tersangka Erwin berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas, sehingga dilakukan tindakkan tegas oleh anggota dengan menembak di kaki erwin. hari apriyanto
:
comment 0 komentar
more_vert