MITRAPOL.com – Wakapolsek Metro Penjaringan Kompol Syafi'i Nafsikin SH, S.iK, MH didampingi Pawas IPTU Rindu Simanjuntak SH sekaligus Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban penganiayaan hingga berujung kematian, di Jl. T RT. 05/08 Kel. Pejagalan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2017) pukul 05.30 Wib.
![]() |
Wakapolsek Metro Penjaringan bersama jajaran saat menggali informasi di lokasi, Rabu (4/1). |
Dari keterangan saksi mata yang di informasikan Humas Polsek Penjaringan kepada mitrapol.com mengatakan bahwa ada dua saksi mata dalam kejadian ini yaitu ; Sayad (44) dan Oka (47) Linmas RW. 08 Pejagalan.
“Saat Sayad dan Oki sedang melaksanakan tugas jaga di pos Linmas RW 08 Pejagalan sekitar jam 05.00 Wib, pada Rabu (4/1/2017). Ada orang tidak dikenal memberitahukan bahwa ada orang lari dalam kondisi berdarah ke arah Jl. T,” terang Bripda Aji Humas Polsek Penjaringan kepada mitrapol.com.
Sayad dan Oki langsung mendatangi lokasi dan melihat ada orang tergeletak di dalam parit, selanjutnya Sayad dan Oki melapor ke Pos Pol Angkasa kepada Aipda Asep Yayat.
![]() |
Parit dimana korban terjatuh |
“Aipda Asep Yayat dan beserta saksi segera membawa korban ke puskesmas Teluk Gong, namun nahas nyawa korban tidak bisa tertolong dan meninggal dunia. Diketahui korban mengalami luka tusuk di paha kiri,” jelas Bripda Aji.
Dengan adanya kejadian tersebut Polsek Metro Penjaringan melakukan tindakan cek TKP, mencari saksi-saksi dan memeriksa keterangan saksi, mengecek cctv di sekitar lokasi kejadian, serta masih mencari identitas korban sebab dari jenazah korban tidak ditemukan identitas diri.
Hingga berita ini ditayangkan Polsek Penjaringan masih mendalami kasus tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. andrey
:
comment 0 komentar
more_vert