MASIGNCLEANSIMPLE101

Resmob Polsek Penjaringan Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan

MITRAPOL.com – Team Resmob Polsek Metro Penjaringan pimpinan AKP Rohmad telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pengeroyokan yang tertuang dalam pasal 170 KUHP terkait LP:Nomor/K/I/2017 Selasa 24 Januari 2017 pukul 22.00 Wib di Waduk Pluit Penjaringan Jakarta Utara.

Kedua pelaku dan barang bukti 

Kedua pelaku tersebut adalah Rudi Triharyanto, (20) asal Lampung beralamat di Tanah Merah RT 6/08 Penjaringan Jakut dan Adi Darmawan (21) asal Serang alamat Tanah Merah RT 2/08 Penjaringan Jakut. Kedua pelaku di laporkan setelah mengeroyok Afan Firgiawan (19) dan Ridwan H (18).

“Adapun kejadiannya sewaktu korban Ridwan sedang mengamen di lokasi, lalu korban Afan memanggilnya untuk diajak pulang kerumah, karena para pelaku merasa terganggu, tiba-tiba kedua pelaku langsung memukuli korban secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong serta menggunakan batu,” papar AKP Rohmad.

Hal tersebut mengakibatkan Afan mengalami luka di muka serta pelipis sebelah kanan sobek dan Ridwan mengalami luka di muka dan kepala. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Metro Penjaringan Jakut.

“Dengan adanya laporan tersebut diatas kami Team Resmob langsung bertindak cepat dan melakuan penyelidikan lalu berhasil menangkap pelaku Rudi yang memukul korban dan Adi yang juga ikut memukul dan menedang korban. Selanjutnya para pelaku kami amankan ke Mapolsek Metro Penjaringan,” pungkas AKP Rohmad. red

:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)