MITRAPOL.com - Camat Penjaringan M. Andri memimpin apel pelantikan Pengawas TPS se-Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara di halaman Kantor Kec. Penjaringan, Senin (23/1).
![]() |
Hadir dalam acara sebanyak 390 orang, di antaranya ; Wakapolsek Metro Penjaringan Kompol Safe'ii Nafsikin SH, S.iK, MH, Wadanramil Penjaringan Kapten Kav. Teguh Laksono, Ketua KPU Jakut Abdul Muin, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Nimah Susanti, Bawaslu Kota Jakut Ahmad Halim dan Benyy Sabdo, Lurah se-Kecamatan Penjaringan, Panwascam Penjaringan Wasito Budi Cahyono, PPK Penjaringan Edy Junaidi, tim kampanye Paslon No. 1, Tim Kampanye Paslon No. 2, Tim kampanye Paslon No. 3, Tokoh Masyarakat, Toga, Ketua Nu Penjaringan, Ketua Muhammadiyah Kec. Penjaringan, LMK se-Kec. Penjaringan, PPL se-Kec. Penjaringan, FKDM, dan Bawaslu RI.
Komisioner Panwascam Ahmad Ali, mengapa pengawas Pemilukada dibentuk karena tahun 2012 belum dibentuk, oleh kerena itulah dibentuk. Fungsinya untuk meminimalisir, mengantisipasi pelanggaran terhadap penghitungan suara, dan yang kalah akan sportif supaya pekerjaan kita menjadi enteng tidak menjadi beban pikiran.
“Kalau kita tidak bisa ditolak atau tidak dilaksanakan harus karena kita bisa dipecat oleh Panwascam. Selama kita masih mengingatkan saksi maupun kita harus mengeluarkan Surat Rekomendasi dan berkoordinasi dengan PPL dan Panwascam bila terjadi pelanggaran,” jelasnya.
Bukan hanya bekerja pada tanggal 15 Februari 2017, tapi hari ini sudah mengawasi logistik dan dipastikan sudah pas belum surat suaranya. “Setelah ini akan ada pengarahan dari Bawaslu tentang Bimtek oleh Bawaslu RI,” tutupnya. red
:
comment 0 komentar
more_vert