MASIGNCLEANSIMPLE101

3 Bandar Narkoba Dibekuk Buser Polsek Talang Ubi

MITRAPOL.com - Tiga orang pelaku tindak pidana yang Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkoba di duga jenis Sabu tertangkap tangan, Kamis (2/2/2017). Bermula ketika Anggota Buser Polsek Talang Ubi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang berinisial MAN dan RESTU sedang berada di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Pali.

Ilustrasi

Berdasarkan informasi tersebut anggota Buser Talang Ubi pimpinan IPTU Rusli melakukan pengintaian di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Pali yang akan dilalui oleh pelaku MAN dan pelaku RESTU karena dipastikan kedua pelaku akan masuk membawa narkoba untuk diedarkan ke wilayah Talang Ubi, sekira 3 jam menunggu pelaku MAN dan RESTU melintas lalu 2 orang anggota Buser yang menunggu di desa Panta Dewa langsung membuntuti dari belakang sambil menghubungi Kanit Reskrim dan team yang menunggu di lokasi penangkapan tepatnya di jembatan Desa Dewa Sebane Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali.

Kemudian dilakukan penyetopan laju kendaraan yang dikemudikan pelaku MAN, saat itu pelaku RESTU membuang benda berwarna hitam dari tangan sebelah kiri dan dilihat oleh anggota Buser saat dibuka berisikan kristal-kristal putih terbungkus dalam 2 plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya dari dalam saku kantong jaket sebelah kiri bagian lengan ditemukan 2 bungkus plastik bening (klip) masing-masing berisikan 100 lembar. Lalu dilakukan interogasi lisan dan kedua pelaku membeli dengan cara patungan bersama pelaku Ansor dan pelaku Suan (DPO) dari pelaku Masri (30) (DPO), warga desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Pali.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku Ansor dirumahnya saat sedang menunggu barang pesanan berupa Narkoba jenis sabu yang akan di bawa pelaku MAN dan pelaku Restu.

Diketahui Ansor merupakan bandar dan DPO narkoba, karena sudah 2 kali dilakukan upaya penagkapan namun pelaku berhasil melarikan diri dan hanya menemukan 5 paket narkoba diduga jenis sabu-sabu sisa jual masing-masing paket seharga Rp. 500 ribu.

“Man dan pelaku Restu adalah kaki tangan pelaku Ansor untuk menjual narkoba di wilayah KM 10 Kecamatan Talang Ubi Pali,” jelas Kanit Reskrim Iptu Rusli. hari apriyanto
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)