MASIGNCLEANSIMPLE101

Bangunan Tanpa IMB Masih Menjamur di Jakarta Selatan

MITRAPOL.com -  Pemko Administrasi Jakarta Selatan menjadi surganya bangunan bermasalah, hal ini terbukti dari beberapa kali tayangan berita di Mitrapol yang kerap mengkritisi adanya bangunan bermasalah di Jaksel dan hingga kini permasalahn tersebut belum juga rampung. (baca juga : Bak Jamur di Musim Hujan, Bangunan Bermasalah Tumbuh Subur di Jakarta Selatan)



Bangunan megah yang terletak di Jl. Bina warga, Gang Su'aif, RT. 05 Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, di Jl. Lenteng Agung Arah Depok, Gg. Taufik RT 05 RW 09 Kelurahan Lenteng Agung, Jl. Masjid Nurul Islam, RT 04 RW 06 Kelurahan Tanjung Barat, Jl. H. Icang, Kp.Tanjung Barat, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, RT 02 RW 02 diduga tidak memilik Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Untuk itu? Warga yang hendak membeli rumah tinggal harus berhati-hati. Karena di Kecamatan Jagakarsa banyak bangunan bemasalah. (baca juga : Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Diminta Mengkaji Ulang Bangunan Kampus Pancasila)

Dikatakan Robiansyah SH., selaku Ketua Umum LSM Institution Government Watch (IGW), Ini merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Adm Jakarta Selatan. (baca juga : DPK Jagakarsa Membleh, Bangunan Bermasalah Menggurita?) (baca juga : Bangunan Bermasalah Menjamur, Kasudin Penataan Kota Jakarta Timur Diminta Tegas)


“Dinas Cipta Karya Tata Ruang, Pertanahan harus bertindak tegas kepada Kasie Cipta Karya Tata Ruang, Pertanahan Kecamatan Jagakarsa sudah seharusnya menindak setiap bangunan yang tidak memiliki izin berikan tindakan yang efektif dan memberikan efek jerah kepada pengembang yang diduga nakal,” ujar Robiansyah. tim
:
Unknown