MASIGNCLEANSIMPLE101

Berantas Mafia Tanah, Sekcam Pasar Kemis Janji Panggil Oknum Kades dan Ketua RT

MITRAPOL.com - Pejabat Pembuat Akte Tanah Kecamatan Pasar Kemis memberikan tanggapan atas kejadian pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh oknum RT Saman di Desa Pangadegan yang mengaku atas perintah atasan nya. (baca berita terkait : Palsukan Tanda Tangan, Kades Pangadegan dan Ketua RT “Terancam di Polisikan”)

Bading, Pejabat Pembuat Akte Tanah Kecamatan Pasar Kemis
Saat mitrapol.com melakukan konfirmasi,Senin (13/2/2017) kepada pihak Kecamatan Pasar Kemis bernama Bading selaku Pejabat Pembuat Akte Tanah Kecamatan Pasar Kemis mengungkapkan bahwa Oknum RT Saman yang memalsukan tandatangan AJB atas nama Hj. Napsiah telah mengakui bahwa dirinya telah memalsukan tandatangan atas perintah atasan dalam hal ini adalah H. Ahyar Kepala Desa Pengadegan tapi menurut pengakuan Oknum RT Saman pada dirinya (PPAT) telah menyelesaikan masalah tersebut dengan musyawarah tanpa bisa menunjukkan surat menyurat penyelesaian masalahnya.

Sekretaris Kecamatan (sekcam) Pasar Kemis, Khairul yang juga hadir dalam pertemuan itu mengatakan bahwa masalah itu baru terungkap setelah AJB tanah telah jadi dan tidak mengetahui sebelumnya telah adanya pemalsuan tandatangan dan cap jempol.

“Kami berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait baik dengan lisan maupun dengan surat resmi guna memastikan kebenaran dan letak permasalahan yang sebenarnya untuk segera diambil tindakan selanjutnya. Baik itu sanksi tegas atau melanjutkan ke proses hukum,” tegasnya. deden/sitanggang
:
Unknown