MASIGNCLEANSIMPLE101

Canangkan Pemberantasan Korupsi, Bupati Lebak Paparkan Renaksi

MITRAPOL.com - Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya memaparkan Rencana Aksi (renaksi) terkait program pemberantasan korupsi Tahun 2016/2017 di Aula Multatuli Setda Lebak, Rangkasbitung Banten, Selasa (21/2/2017). Acara tersebut dihadiri oleh lembaga KPK dan seluruh kepala OPD berikut jajarannya.



Bupati Lebak menjelaskan, ada 10 Komitmen terkait pelaksanaan Rencana Aksi dalam rangka pemberantasan korupsi di wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Lebak untuk menciptakan Pemerintahan Lebak yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Rencana aksi ini, tertuang dalam Keputusan Bupati Lebak Nomor 700/Kep.113-Insp/2016 tertanggal 25 September 2016 lalu,” terang Iti Octavia Jayabaya.

Dia juga berharap kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersama-sama menjalankan Renaksi yang telah dibuat dengan sungguh-sungguh dan menjauhi praktek-praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme. “Mohon bimbingan kepada pihak KPK, agar pemerintahan Kabupaten Lebak lebih baik lagi kedepannya dan kepada seluruh ASN jangan coba-coba melakukan praktek KKN,” Tegasnya.

Kasatgas Korsup Pencegakan KKP, Asep Rahmat Suwandha, menjelaskan terkait Inovasi dan strategi pemberantasan korupsi serta menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa atau Extra Ordinary Crime.

“Tahun 2001 sampai 2012 saja tercatat total kerugian negara sebesar Rp. 168,19 Trilyun yang dinikmati para koruptor. Belum lagi dampak korupsi lainnya dari persektif ekonomi adalah misallocation of resource sehingga perekonomian tidak optimum,” ungkapnya.

Asep juga menjelaskan tahap proses penanganan yang dilakukan oleh KPK dalam menangani suatu perkara korupsi yaitu tahap pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, proses persidangan dan terakhir tahap eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan. aan
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)