MITRAPOL.com - Kepolisian Sektor Ciputat Resort Tangerang Selatan, pada Kamis (16/2/2017) sekitar pukul 06.30 WIB, mendapat laporan dari masyarakat melalui Bhabinkamtibmas yang melaporkan bahwa telah terjadi peristiwa yang diduga sebagai pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP. Kejadian pembunuhan tersebut, terjadi di sebuah rumah yang berada didaerah Gg. Nurul Huda 1 RT 002/03 No.69 Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
![]() |
AKP A. Alexander (kemeja putih), Inzet : Kompol Tatang Syarief selaku Kapolsek Ciputat saat sedang memeriksa kondisi korban |
Korban pembunuhan tersebut adalah Titin Nurbaiti (50) yang berprofesi sebagai pedagang nasi, dengan alamat tinggal sesuai TKP. Adapun saksi-saksi dalam kejadian tersebut yaitu Nurhilda (30) selaku keponakan korban, yang bertempat tinggal di daerah KP. Buaran Serua, Ciputat, dan Sartono selaku tetangga korban, yang melihat pelaku membuang golok yang digunakan untuk membunuh korban.
Pelaku pembunuhan tersebut diduga sebagai anak kandung korban yang bernama Dimas (18) yang berdomisili sesuai alamat TKP. Adapun barang bukti yang diketemukan dan telah diamankan oleh pihak Kepolisian, antara lain 1 bilah golok, pakaian korban, dan pakaian tersangka.
Menurut keterangan yang mitrapol.com dapatkan dari AKP A. Alexander, SH, S.Ik, MM, M.Si selaku Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan kepada mitrapol.com melalui pesan whatsapp, menerangkan bahwa pada Kamis 16 Pebruari 2017 sekira pukul 06.30 WIB, Bhabinkamtibmas mendapat laporan dari warga bahwa ada keributan di TKP, seanjutnya bhabinkamtibmas cek TKP dan ternyata telah terjadi pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anak kandung kepada Ibu kandungnya.
Mendapat laporan tersebut, selanjutnya Kapolsek Ciputat, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Kanit Reskrim Polsek Ciputat, dan Piket Fungsi Reskrim meluncur ke TKP dan didapati korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, jari-jari kelingking dan jari manis putus.
"Menurut keterangan saksi, bahwa tersangka dalam kondisi depresi dan rencana pagi pada waktu tersebut, tersangka akan di bawa berobat ke Pandeglang oleh keluarga. Tersangka sudah kami amankan tidak jauh dari tempat kejadian perkara," terang Alexander. tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert