MASIGNCLEANSIMPLE101

Kapolda Sumut Ultimatum Bandar Narkoba

MITRAPOL.com - Pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Sumut terus di galakkan. Kapolda Sumut memberikan Ultimatum Pengedar Narkoba, Budi Warsito, Selasa (7/2/2017) 18 : 45 Wib dalam Press Rilis penangkapan bandar narkoba di Medan, Budi Warsito.



Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengultimatum masyarakat agar tidak menjadi pengedar narkoba di wilayah tersebut. Kapolda Sumatera Utara Irjen Rycko Amelza Dahniel menyatakan perang terhadap narkoba.

“Akan kita kejar jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya, kita tidak akan pernah kasih ampun,” ujar Kapolda.

Pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap pengedar narkoba. Apalagi barang haram itu dapat merusak generasi bangsa.
"Saya ingatkan masyarakat sipil, TNI, Polri untuk tidak main-main dengan narkoba. Kita akan tindak tegas. Jangan coba-coba mengedarkan, Apalagi jadi bandar di Sumut atau dimanapun," kata Rycko, di Medan, Selasa (7/2/2017).

Rycko juga mengatakan, narkoba ditetapkan sebagai kasus utama yang dihadapi masyarakat Indonesia. Di samping merupakan kejahatan, barang tersebut juga merusak generasi bangsa. Karena narkoba negara ini akan hancur dengan sendirinya karena generasi muda yang tidak bisa lagi berfikir serta tidak bisa lagi berkarya dan merusak mental serta jiwanya karena narkoba.

"Rakorwil dengan Kapolri kemarin salah satunya masalah narkotika," ujarnya usai merilis pengungkapan jaringan sindikat narkoba Internasional di Medan.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Brigjen Andi Loedianto mengapresiasi pengungkapan bandar sabu sindikat internasional oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Dua dari tiga pelaku tewas diterjang peluru petugas. Polisi menyita 11 kilogram sabu dalam kemasan teh.

"Saya apresiasi kepada Kapolda Sumut yang sangat konsen membantu BNN dalam pemberantasan narkoba di Sumut," ucapnya.

Tiga bandar sabu sindikat internasional diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Dua dari tiga pelaku ditembak berinisial FE, 27, laki-laki, warga Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor dan PA, 43, laki-laki, warga Desa Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Sementara itu seorang bandar lainnya PR, 27, perempuan, istri FE. Ricko menerangkan bahwa 11 kg sabu tersebut berasal dari Aceh. Barang haram itu masuk wilayah Sumut melalui Pantai Timur Sumatera bagian Utara. efrizal/dbs
:
Unknown