MITRAPOL.com - Kapolres Sabang AKBP Slamet Wahyudi melalui Kasat Intelkam Ipda Dede Iskandar Dinata menerangkan bahwa pihak anggota Sat Intelkam Polres Sabang telah mengamankan lima lembar bendera Bulan Bintang pada hari Kamis tanggal 9 Februari 2017 sekira pukul 15.45 Wib, bertempat di Lokasi Kampanye Akbar/Terbuka Pasangan dari Partai Aceh Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Nomor Urut 3 Nazaruddin dan Suradji Junus (NASU), di Jl. KH. Agus Salim, Gampong Ie Meule, Kec. Sukajaya, Kota Sabang.
![]() |
“Adapun bendera tersebut yang dipasang pada satu unit Mobil berjenis Honda Mobilio dengan Nopol BL 1067 PG yang dikendarai oleh Hasbi (35) alamat kampung Keunekai Kec. Sukajaya, Kota Sabang,” terang Ipda Dede Iskandar Dinata.
Terhadap Permasalahan tersebut, kata Kasat Intelkam, telah dilaksanakan elisitasi terhadap Wakil Ketua KPA Pulau Aceh-Sabang, Saifullah alias Apok terkait Bendera Bulan Bintang yang di amankan oleh Pihak SatIntelkam Polres Sabang.
“Selanjutnya Bendera bulan bintang tersebut sebanyak lima lembar telah diamankan dan Hasbi diberi peringatan serta teguran oleh Kapolres Sabang AKBP Slamet Wahyudi dan saya, kini Hasbi setelah di interogasi langsung di bolehkan untuk pulang,” tutup Ipda Dede Iskandar.
Sementara Saifullah alias Apok menjelaskan bahwa Satgas PA dan KPA Pulo Aceh-Sabang tidak ada memerintahkan kepada Hasbi untuk membawa, menggunakan Bendera Bintang Bulan maupun lambang berbau GAM pada pelaksanaan Kampanye Akbar/Terbuka Paslon Nomor Urut 3 “NASU”.
“Hasbi juga bukan merupakan anggota Satgas PA maupun Anggota KPA tetapi merupakan anggota dari Partai Gerindra (salah satu dari partai pendukung paslon),” tegas Apok.
Terkait dengan anggota dari partai Gerindra, T. Yanuarsyah selaku Ketua DPD Partai Gerindra Kota Sabang menjelaskan bahwasanya yang bersangkutan tidak pernah memerintahkan kepada seluruh anggota Satgas Partai Gerindra dan pendukungnya untuk berbuat yang macam-macam. bukhari
:
comment 0 komentar
more_vert