MASIGNCLEANSIMPLE101

Polsek Tanjung Duren Ungkap Perkara Curanmor dengan Pemberatan

MITRAPOL.com - Saat melaksanakan Observasi, Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat menangkap pencurian sepeda motor, Senin (20/2/2017) ahad kemarin.



Dari keterangan salah satu anggota Buser Reskrim Polsek Tanjung Duren Fahrony Hidayat, saat kejadian si pelaku sedang melawati jalan yang kebetulan di jalan tersebut mengadakan kegiatan Osperpasi melintas, dan pelaku (diduga) mengendarai sepeda motor Mio warna Hijau tanpa di lengkapi Plat nomor dan terlihat mecurigakan. “Dari tiem Buser Polsek Tanjung Duren menghentikan dan menanyakan sepeda motor yang di gunakan milik siapa dan pelaku mencurigakan. Lalu si pelaku di bawa ke polsek berikut barang bukti untuk di mintai keterangan nya,” jelasnya.

Sementara Katim Buser Reskrim Yosef Widodo membenarkan bahwa telah terjadi pencurian motor di Jalan Utama Sakti Raya No. 4 RT 008/007dan palaku sendiri mengakui telah mencuri Motor Merk jenis Yamaha MIO tahun 2010 Warna Hijau No Rangka MH 328D20BAJ633253 No. mesin 28D1633510 atas Nama Sumarni, Alamat jalan Utama Sakti Raya RT 08/07 Jakarta Barat.

Dan dari hasil pengembangan Yosef Widodo melakukan penangkapan kepada si pelaku Sopi Gojali (16) alamat, Jalan Tanjung Gedong, Kel. Tomang, Kec. Grogol Petamburan dan Rivaldi, (15) Alamat, Jalan Utama Sakti, Kec. Jelambar Baru.

“Pelaku di tahan melakukan pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP. Dan untuk kedua pelaku tersebut telah di amankan di Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat,” tutup Yosef Widodo. tri wibowo
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)