MITRAPOL.com - Personel Polres Sabang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Brigadir Rahmat Syahputra berhasil menangkap seorang DPO Bandar Narkoba di Jurong Pante Jaya, Gampong Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Sabang, Aceh, Minggu (5/2/2017) pukul 03.15 WIB. Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat, yang melihat tersangka sedang berada dirumahnya.
![]() |
DPO bandar narkoba |
"Saat petugas tiba di rumah tersangka, anggota Reskrim mengetuk pintu rumah. Kebetulan yang buka pintu itu tersangka, Ifana (37) pegawai kontrak Polhut. Tersangka langsung diamankan ke Polres Sabang," beber Brigadir Rahmat.
Setelah diamankan oleh anggota Opsnal Sat Reskrim, katanya tersangka kemudian diserahterimakan pada satuan Reserse Narkoba Polres Sabang, guna penanganan dan penyidikan lebih lanjut. “Kini tersangka DPO sudah kami serahkan ke satuan Narkoba Polres Sabang, sejauh ini dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan dari tersangka,” tutupnya. bukhari
:
comment 0 komentar
more_vert