MASIGNCLEANSIMPLE101

Resmob Polsek Penjaringan Tangkap Pembuang Mayat Bayi Diatas Genteng

MITRAPOL.com - Team Resmob Polsek Metro Penjaringan pimpinan AKP Rohmad telah mengamankan pelaku 338 KUHPidana pembunuhan/kesengajaan menghilangkan nyawa orang lain sesuai dengan laporan Penemuan mayat bayi pada hari Sabtu 4 Februari 2017 Jam 15.40 WIB.

Titin bersama jajaran Resmob Polsek Penjaringan yang ditangkap selang beberapa jam penemuan mayat bayi diatas genteng. 

Sebelumnya dimana saksi bernama Tony melihat ke samping tempat tinggalnya dilantai 2 terlihat ada bungkusan plastik dan terlihat seperti kaki bayi. Setelah plastik tersebut terbang tertiup angin terlihat sesosok mayat bayi. (baca juga : Warga Pluit Penjaringan Heboh Penemuan Mayat Bayi Diatas Genteng)

“Dengan adanya kejadian tersebut anggota Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Pelaku yang bernama Titin Mutingah (19) asal Banyumas Jawa Tengah yang merupakan pembantu rumah tangga (PRT),” papar Kanit Reskrim Kompol Rahmad Sujatmiko.

Berdasarkan pengakuan tersangka Titin bahwa sebelum bekerja menjadi pembantu rumah tangga pelaku sudah dalam keadaan mengandung hasil hubungan gelap dengan Arif yang merupakan pacar pelaku dikampung, alamat tinggal Arif didaerah Desa Sukawera Cilongok Banyumas Jawa Tengah.

“Kini Titin sudah kami amankan di Mapolsek Penjaringan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukas Kompol Rahmad Sujatmiko. red
:
Unknown