MASIGNCLEANSIMPLE101

Tingkatkan Peran Jurnalistik, PWI Jaya Adakan Orientasi Anggota Muda

MITRAPOL.com - Demi menciptakan figur jurnalis yang Profesional, Mandiri dan Bermanfaat bagi masyarakat serta memenuhi syarat dan anjuran Dewan Pers terkait dengan Fungsi Kewartawanan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan pendalaman Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Orientasi dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017) ahad kemarin.



Kegiatan program sosialisasi pendalamam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik diikuti oleh berbagai wartawan dari media massa.

Ketua PWI Jakarta, Endang Ferdi Ningsih, yang didampingi oleh beberapa narasumber yang sangat berpengalaman dibidang jurnalistik, antara lain Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Drs. Kamsul Hasan, SH, MH, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jakarta Abdilah Faresi, Sekretaris PWI Jakarta Said Iskandar, Sekretaris 1 PWI Jakarta Kesit B, Wakil Bendahara PWI Jakarta Handoyo, dan Sakti Saung Umbaran secara resmi membuka kegiatan Orientasi dan Uji Kompetensi Wartawan di kantor PWI Jaya.



Pada kesempatan ini dijelaskan bahwa yang dimaksud Pers adalah Lembaga Sosial dan Wahana Komunikasi Massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, elektronik dan segala saluran yang tersedia.

’’Perusahaan Pers harus berbadan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha Pers, meliputi perusahaan media cetak, elektronik dan kantor berita serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan atau menyalurkan informasi,” terang Endang Ferdi Ningsih.



Adapun Wartawan, masih katanya, adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, secara rutin menulis berita dan bernaung dalam organisasi Pers. ’’ Pers Indonesia mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, dan dalam hal melaksanakan tugas profesi wartawan mendapat perlindungan hukum,” paparnya.

Sementara itu terkait Kode Etik Jurnalistik, Drs. Kamsul Hasan, SH, MH menjelaskan bahwa, Kode Etik Jurnalistik ialah ikrar yang bersumber dari hati nurani para wartawan dalam melaksanakan kemerdekaan mengeluarkan pikiran yang dijamin Undang-undang sehingga menjadi landasan konstitusional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.



“Seorang wartawan harus memiliki kepribadian, jati diri dan berintegritas, berani membela kebenaran dan keadilan, demokratis, idealis serta mempunyai kesetiakawanan sosial yang tinggi,” papar Kamsul Hasan.

Pantauan mitrapol.com kegiatan ini di ikuti sebanyak 69 orang peserta guna memperoleh kartu tanda kepesertaan sebagai anggota PWI tingkat Muda dan peningkatan status menjadi anggota Biasa, sesuai AD/ART akan memiliki hak suara. red
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)