MITRAPOL.com - Pilkada di Kabupaten Dogiyai kendatipun telah selesai dengan baik namun meninggalkan sejumlah persoalan hukum. Diantaranya pasangan calon (paslon) nomor urut 4 Markus Waine-Angkian Goo, melalui kuasa hukumnya melaporkan Kapolres Nabire ke Propam Mabes Polri, Selasa (28/2/2017). Pasalnya menurut kuasa hukum paslon nomor urut 4, bahwa Kapolres Nabire di duga berpihak kepada salah satu paslon.
![]() |
Kapolres Nabire AKBP Semmy Ronny Thabaa |
Menurut kuasa hukum paslon nomor urut 4, Rio Ramabaskara beberapa keberpihakan Kapolres diantaranya kesepakatan warga untuk memilih calon tertentu dengan sistem ikat atau noken ternyata di mentahkan Kapolres Nabire secara paksa dan sepihak. Selain itu ada juga pertemuan paslon nomor urut 1 bersama Kapolres Nabire dan Bupati Nabire di salah satu hotel di Dogiyai yang mengundang keributan Paslon lainnya termasuk warga yang menanyakan maksud adanya pertemuan tersebut.
Namun, menyikapi berita yang di tayangkan Tribunnews.com tersebut Kapolres Nabire AKBP Semmy Ronny Thabaa, Rabu (1/3/2017) sore, di ruang kerjanya kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Menurut Kapolres Semmy Ronny Thabaa dirinya setelah menerima laporan anggota tentang distribusi logistik Pilkada pada H-1, yang ditahan di tingkat Distrik dan tidak diteruskan ke kampung-kampung atau TPS dengan maksud pencoblosan cukup dilakukan di tingkat Distrik dengan sistem noken.
“Hal yang sama juga terjadi di Distrik Mapia dan Kamuu Selatan, ada kelompok masyarakat yang menahan logistik Pilkada seperti terjadi di Ddistrik Dogiyai,” terang Semmy.
Distrik pertama, masih katanya, itu Distrik Dogiyai, kejadiannya jam 9 pagi, kemudian kejadian yang sama juga terjadi di Distrik Mapia sekitar jam 12 siang, kemudian jam 2 siang, kita dapat kabar lagi dari Anggota kami dan Panwaslu serta KPUD bahwa ada sekolompok massa melakukan hal yang sama seperti di Distrik Dogiyai. “Kelompok massa ini dalam jumlah yang cukup besar bertahan di panitia Pemungutan Distrik (PPD), meminta surat suara ini tidak boleh di bawa ke TPS di kampung-kampung, mereka mau ikat disitu (sistem noken-red).
![]() |
Pasangan calon No. urut 4 di Pilkada Kab Donggiyai, Prov Papua, Marcus Waine-Angkian goo, Selasa (28/2/2017) saat membuat laporan ke Divisi Propam Mabes Polri. (foto : tribunnews.com) |
Akhirnya kami berikan pemahaman bahwa hal tersebut dapat merugikan semua pihak, dan tidak bisa dilakukan di PPD karena melawan ketentuan perundang-undangan KPU dan aturan lainnya," beber Kapolres.
Terkait dengan adanya intervensi, Kapolres Nabire pada Pilkada Dogiyai dan pertemuan dengan Bupati Nabire Isaias Douw ditegaskan Kapolres Semmy Ronny Thabaa bahwa itu tidak benar.
"Saya tidak pernah ketemu Pak Bupati Nabire di Dogiyai. Mereka bilang saya ketemu Pak Bupati di penginapan Dogiyai. Saya minta di tunjukan kapan saya ketemu beliau, siapa saksinya, dan buktinya apa?, karena pada waktu mereka datang ribut di penginapan Dogiyai malam itu, saya sedang berada di Polsek, " ujarnya lagi.
Untuk mempertanggungjawabkan berita laporan Paslon nomor urut 4 dan kuasa hukumnya Kapolres Nabire mengatakan dirinya sangat siap untuk menunggu tindakan selanjutnya dari pimpinan atau atasan secara resmi. ady/feybi
:
comment 0 komentar
more_vert