MITRAPOL.com - Maraknya isu penculikan anak yang beredar melalui jejaring media sosial, pesan dan aplikasi internet lainnya yang tidak jelas kebenarannya maka Kepala Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan maklumat.
Kapolsek Babat Toman |
Maklumat pertama AKBP Rahmat Hakim SIK sebagai Kapolres Muba tersebut tentang penyebaran informasi palsu (Hoax) terkait isu penculikan anak dan menghimbau masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu tersebut.
Bahkan dalam maklumat dengan nomor MAK/I/III/2017, pihak Kepolisian tidak akan segan menindak masyarakat yang dengan sengaja atau tidak sengaja menyebarluaskan, meneruskan Hoax tentang penculikan anak.
"Agar masyarakat lakukan kross cek ke polisi terdekat akan kebenaran dari informasi yang didapat dan masyarakat tidak langsung percaya terhadap berita yang belum benar apalagi melalui medsos" Ujar Rahmat Hakim, Sabtu (25/03) kemarin.
Kapolres juga menegaskan untuk Sangsi hukum masyarakat yang menyebarluaskan tentang hoax isu penculikan anak akan dikenakan pidana sesuai Undang Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE) nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU ITE nomor 11 tahun 2008.
"Jadi kita harus bijak dalam menyikapi isu tersebut sehingga tidak berakibat pada pelanggaran hukum," pungkasnya. suharto
:
comment 0 komentar
more_vert