MASIGNCLEANSIMPLE101

Kantor Imigrasi Klas I Serang Sosialisasi APOA dan Izin Tinggal Online

MITRAPOL.com - Kantor Imigrasi Klas I Serang Banten mengundang para pengusaha hotel, penginapan, dan perusahaan yang berdomisili di Serang untuk mensosialisasikan dan pengenalan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan Izin Tinggal Online di Hotel Mambruk, Anyer, Kamis (16/3/2017).

Jajaran Imigrasi Serang saat berfoto bersama, Kamis (15/3/2017) 

Acara yang dibuka oleh M. Sueb SH Kasi Infokom Kantor Imigrasi Klas I Serang mewakili Timbul Pardede Kakanim Serang dihadiri Agus Susanto S.Kom dan Abdul Rohman A.Md Fungsional Sistim dan Teknologi Informasi Dirjen Imigrasi, Budiatna Kasi Statuskim, dan Wasdakim M. Reza Alkafi A.Md.Im., SH,. M.Si dari Imigrasi Klas I Serang.

Pada kesempatan ini M. Sueb SH menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya acara ini, untuk meningkatkan peran aktif dan mempermudah pelaporan masyarakat terutama para pemilik hotel, penginapan dan perusahaan serta perorangan mengenai keberadaan orang asing di Indonesia.

“Keberadaan orang asing di Indonesia harus diperketat, jangan sampai kita kedatangan tenaga kerja asing ileggal. Pengawasan dan Pengontrolan harus dilakukan karena itu kami sebagai Pihak Imigrasi berharap agar para pengusaha hotel, penginapan, dan perusahaan bekerja sama dalam pendataan orang asing,” kata Sueb.

M. Sueb SH Kasi Infokom Kantor Imigrasi Klas I Serang

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi (wasdakim) Imigrasi Serang Reza Alkafi A.Md.Im., SH,. M.Si menjelaskan bahwa pengawasan orang asing sudah dimulai sejak pengajuan sampai orang asing memiliki izin tinggal di Indonesia.

“Pengawasan orang asing dilakukan sejak adanya pengajuan hingga yang bersangkutan memiliki izin tinggal. Maka dari itu kepada semua pihak agar bisa bekerjasama supaya tidak kecolongan dengan Tenaga Kerja Asing atau WNA ileggal,” ujarnya.

Sementara Agus Susanto S.Kom menjelaskan tentang proses Izin Tinggal Online, dimana para WNA diberikan kemudahan dengan hadirnya aplikasi tersebut.

Peserta sosialisasi
“WNA dimudahkan dengan hadir nya aplikasi online, dan dengan aplikasi ini kita bisa langsung mencari data serta status WNA di Indonesia, apakah izin tinggal nya sudah habis atau belum,” terang Agus.

Abdul Rohman A.Md Fungsional Sistim dan Teknologi Informasi Dirjen Imigrasi menambahkan, tata cara pelaporan orang asing melalui aplikasi ini sangatlah mudah dan terjangkau. “WNA hanya perlu memasukan data-data lengkapnya di Aplikasi dan akan di data di masing-masing Imigrasi,” tukasnya. yuliana
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)