MASIGNCLEANSIMPLE101

Konflik Ayu Ting Ting dan Enji, Komisioner Komnas Anak Angkat Bicara

MITRAPOL.com - Menanggapi tentang banyaknya pemberitaan yang memuat tentang perseteruan artis Ayu Ting Ting dengan mantan suaminya, Enji, salah satu Komisioner Komnas Anak Jolanda Kalonta, turut buka suara memberi solusi terbaik untuk kedua belah pihak.

Jolanda Kalonta

“Kenapa Ibu Ayu menutup akses pertemuan antara anaknya dengan ayah dari anak tersebut, saya pikir pasti ada alasan yang sangat kuat dan kepahitan hati yang sangat dalam, Dari sisi sebagai perempuan, saya bisa paham akan hal tersebut,” ujar Jo, sapaan akrab Jolanda.

Namun jika anak itu ada dan terlahir dalam perkawinan yang sah secara hukum, anak itu mempunyai ayah/ibu yang sah juga, tidak ada satu manusiapun dapat memisahkan atau menghalang-halangi pertemuan antara Anak dengan Ayah atau Ibu nya kecuali dunia ini runtuh. Anak berhak mendapatkan/menerima kasih sayang dari kedua orang tua nya meskipun orang tua sudah bercerai/berpisah. Hal tersebut juga tercover dalam UU Perlindungan Anak Pasal 7.

“Ada baiknya jika hal tersebut dibicarakan dengan bijak oleh kedua belah pihak, jangan masalah ini dibawa sampai pada ranah hukum, mari kedua pihak berbesar hati melihat Anak bukan barang yang hrs di sengketa kan. Semakin banyak pihak yang memberi kasih sayang akan semakin baik kan?” pungkasnya.
Namun menurut Jolanda Kalanto Komisoner Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak) dari sisi perempuan Ayu Ting Ting pasti mengalami trauma yang luar biasa dan benci yang mendalam sehingga melakukan hal demikian, namun tetap dalam hal hak anak, Ayu telah melanggar UU Perlindungan Anak.

“Saya menyadari pasti Ayu mengalami rasa trauma, benci dan dendam yang luar biasa pada diri Ayu kepada Enji, namun UU tetap tidak membenarkan perbuatan Ayu,” tutur Kak Jo sapaan akrab Jolanda.

Jadi menurut saya, lanjutnya, Ayu harus berbesar hati dan mengkesampingkan rasa benci terhadap Enji demi pemenuhan hak anaknya, sebab Anak berhak mengetahui dan bertemu dengan orang tuanya.

Jolanda menganggap waktu 3 tahun sudah cukup untuk mengubur dengki dan benci atas segala perlakuan Enji terhadapnya, sehingga mulailah membuka diri untuk memgizinkan enji bertemu dengan anaknya agar tidak menabrak UU. znd
:
Unknown