MITRAPOL.com - Dalam mencari keadilan dinegeri ini tidaklah mudah, melainkan harus dengan perjuangan berdarah-darah, sehingga bagi rakyat kecil keadilan hanyalah mimpi disiang bolong.
Akhrom Saleh selaku Ketua Umum Sentral Gerakan Rakyat - Jokowi, kepada mitrapol.com pada Senin (20/3/2017) menyampaikan bahwa Sri Witinlee selaku Pemilik Hotel Marilyn yang berada di Jl. Raya BSD Serpong Kota Tangerang Selatan, telah menjadi korban ketidakadilan aparat penegak hukum.
"Seharusnya aparat penegak hukum tegak lurus menangani kasus sengketa batas tanah antara Hotel Marilyn dan Minanto Wiyono yang patut diduga adalah Mafia Tanah " kata Akhrom.
Ironisnya masalah batas tanah itu, lanjut Akhrom, adalah kasus kecil yang dibesar-besarkan oleh aparat penegak hukum sehingga permasalahan batas tanah itu dapat berlarut - larut dan patut diduga menjadi objek Pungutan Liar (Pungli) yang tidak berdasar.
"Saya rasa kasus yang menimpa Sri Witinlee adalah salah satu dari sekian juta rakyat Indonesia yang bernasib sama, banyak rakyat kecil yang tanahnya diklaim dan diserobot oleh pengusaha yang dapat menyulap surat menyurat melalui instansi - instansi yang berkaitan dengan itu demi kepentingan pribadi. Sehingga jalur apapun ditempuh bahkan tak jarang sampai dengan menelan korban jiwa," ungkap Akhrom.
Akhrom Saleh juga menambahkan bahwa konflik pertanahan di Indonesia harus ditangani dengan serius oleh Pemerintah, sebab Instansi yang berkaitan dengan
pertanahan sebagai salah satu biang konflik.
"Ditambah lagi sering sekali instansi penegak hukum turut serta berperan dalam konflik pertanahan, dan ini sudah menjadi rahasia umum," ujarnya.
Akhrom juga menyampaikan bahwa pihak Kepolisian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan beberapa hari yang lalu bekerjasama dalam hal Pemberantasan Mafia Tanah, Pungutan Liar, Pertukaran Informasi dan sebagainya.
"Artinya Pemerintah melalui BPN dan Pihak Kepolisian sudah semakin serius menangani konflik Agraria/Pertanahan, hanya saja dua Instansi itu tidak boleh luput dari pengawasan agar program kerjasama itu bukanlah sekedar pepesan kosong," tegas Akhrom.
Kerjasama antara Polri dan BPN terkait pemberantasan Mafia Tanah dan Pungutan Liar patut di Apresiasi setinggi-tingginya, demi terciptanya kondisi yang kondusif dan keadilan untuk yang benar, bukan malah sebaliknya.
"Harapan kami persoalan Hotel Marilyn yang menjadi korban ketidakadilan menjadi perhatian Pemerintah dalam hal ini Para Pimpinan Polri dan Pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, sebab terlalu banyak oknum-oknum dibawahnya adalah berjaring dengan Mafia Tanah dan melakukan pungutan liar," terang Akhrom.
Masih di waktu yang sama, Akhrom mengatakan bahwa kami dari organisasi Relawan Jokowi sebagai yang mengontrol dan mengawasi program Nawacita berkewajiban mengontrol, mengawasi kedua lembaga Polri dan BPN, sehingga kedua instansi tersebut benar-benar menjalankan program Nawacita Presiden RI ke 7.
"Yang menarik perhatian dari kerjasama itu adalah melalukan Pemberantasan Pungutan Liar serta Mafia Tanah dibawahnya sesuai dengan tujuan kerjasama itu," kata Akhrom.
Akhrom juga menegaskan bahwa sebagai bentuk awal test terhadap Polri dan BPN maka Sentral Gerakan Rakyat Jokowi akan menghadap dalam waktu dekat untuk melaporkan persoalan konflik batas tanah yang terjadi. Karena, menurut Akhrom, ia mencium aroma Pungutan Liar dan Mafia Tanah dalam kasus itu, sehingga oknum aparat penegak hukum dan oknum BPN yang menzholimi Sri Witinlee bisa mendapatkan efek jera.
"Bila mana tidak juga diselesaikan dengan adil maka kami tidak sungkan-sungkan akan meledakan masalah ini dipertemuan rutin relawan-relawan Jokowi dengan Joko Widodo di istana negara," tutup Akhrom dengan tegas. tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert