MITRAPOL.com – Jajaran Reskrim Polsek Cicurug berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di halaman parkir Pasar Tradisional Cicurug, Kel. Cicurug Kab. Sukabumi, Rabu (8/3).
![]() |
Barang bukti dan kedua tersangka |
Kedua pelaku bernama Wawan Suwandi (36) warga Desa Pamengkang RT 01/01 Kec. Mundu, Kab. Cirebon dan Budiman (21) Warga Kp. Pamengkang RT. 02/01 Desa Pamengkang, Kec. Mundu Kab. Cirebon harus merasakan dinginnya lantai tahanan Polsek Cicurug karena merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Dikatakan Anggota Reskrim Polsek Cicurug Brigadir Yadi bahwa kejadian sekitar pukul 13.00 Wib, dimana kami memantau dan sekaligus memancing para pelaku agar mau menjual hasil curiannya.
“Saat melihat dua kendaraan hasil curian sepeda motor merk Honda Vario bernopol F 3256 NW, warna putih dan Honda Beat bernopol B 4575 FFJ warna putih biru. Kami langsung menangkap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti,” jelasnya.
Kini kedua tersangka sudah di bawa ke Polres Cirebon untuk mempertanngungjawabkan perbuatannya. as manggala
:
comment 0 komentar
more_vert