MITRAPOL.com - Terkait konflik antara moda transportasi online dan konvensional yang terjadi belakangan ini, Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, MH selaku Kepala Divisi Humas Polri meminta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu konflik antara angkutan konvensional dengan angkutan berbasis teknologi (transportasi online). Hal tersebut, disampaikannya pada Selasa (21/3/2017) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar |
Hal yang belakangan terlihat justru muncul kericuhan antara pengendara dua jenis angkutan itu, yang berujung aksi kekerasan.
"Kita mengharapkan kepada semua pihak untuk tidak main hakim sendiri termasuk mereka yang bergerak di bidang transportasi konvensional " terang Boy Rafli.
Tidak sedikit bentrok yang terjadi antara angkutan umum dengan taksi online, misalnya. Ini termasuk yang terakhir terjadi di Bogor, di mana sopir angkot sengaja menabrak pengemudi ojek online hingga dilarikan ke rumah sakit.
Boy Rafli juga mengatakan bahwa kemungkinan ada kecemburuan sosial angkutan umum yang merasa kehilangan pelanggan karena lebih memilih angkutan berbasis online. Namun, tidak bisa dipungkiri kenyataan bahwa masyarakat mencari angkutan yang lebih mudah diakses dengan biaya yang relatif murah.
"Pemanfaatan teknologi dalam dunia usaha transportasi adalah sebuah dampak dari sebuah proses pembangunan," kata Boy.
Boy Rafli juga berharap bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 mungkin bisa menjadi solusi bagi masalah tersebut. Peraturan ini menjadi payung hukum angkutan online dengan disertai syarat-syarat tertentu, dan Boy Rafli juga meminta agar para pemangku kepentingan dalam bisnis angkutan ini mampu bersaing secara sehat.
"Jadi semuanya tadi sudah ditekankan kepada daerah untuk menggelar forum dialog antara pengusaha, antara organisasi organda yang ada, antara pengusaha dengan otoritas di daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo yang dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat " terang Boy Rafli.
Polri juga akan ikut serta menjaga keamanan agar tak terjadi ketegangan yang berlarut-larut. Jika tidak, maka kondisi tersebut akan semakin meresahkan masyarakat karena banyaknya bentrok dan aksi anarkis.
"Bagi Kepolisian, yang terpenting tidak terjadi lagi akan adanya peristiwa - peristiwa yang mengarah kepada gangguan keamanan dan aksi kekerasan, apalagi sampai menimbulkan korban, korban harta benda, dan korban jiwa akibat dari proses yang terjadi ini " harap Kadivhumas Polri. tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert