MASIGNCLEANSIMPLE101

Tiga Pilar Tlogowungu Gelar Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat

MITRAPOL.com – Polsek Tlogowungu mengadakan acara Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (1/3) pukul 09.00 Wib.



Acara yang juga dihadiri Tiga Pilar Kecamatan Tlogowungu seperti Kapolsek Tlogowungu AKP Haryono SH, Danramil Tlogowungu Kapten Inf Ekut, Camat Tlogowungu Drs. Didik Rusdiantono, Kaur Bin Ops Sat Bimas Polres Pati IPTU Kusugiharto bersama Tim Sat Bimas Polres Pati, dan 90 perwakilan Tokoh Masyarakat dari seluruh desa Se-Kabupaten Pati serta 6 sampai 9 personil Bhabinkamtibmas Polsek Tlogowunggu.

Dalam sambutan nya Kapolsek Tlogowungu mengucapkan selamat datang kepada peserta yang telah hadir memenuhi undangan semoga dalam acara yang terlaksana bisa membangun Kemitraan antara Polri dan Masyarakat.

“Kedepan apabila ada permasalahan di desa mari bersama-sama memecahkan permasalahan dengan Polri dan mohon maaf apabila dalam penyambutan masih ada banyak kekurangan,” sambut Kapolsek.

Dijelaskan AKP Haryono, Perkembangan kondisi masyarakat akan terus meningkat seiring dengan kemajuan teknologi sehingga menimbulkan berbagai perubahan sosial khususnya dikalangan masyarakat. “Polri sebagai pembina BhabinKamtibmas bertugas bertanggungjawab untuk melaksanakan pembinaan Kamtibmas namun secara kwalitas belum sebanding antara jumlah Polri dan jumlah penduduk Indonesia sehingga peran masyarakat sangat dibutuhkan menciptakan situasi dalam kinerja BhabinKamtibmas yang kondusif aman terkendali dalam Dasar hukum Kepolisian UUD 45 dan UU Kepolisian No 2 Tahun 2002 yang salah satu Fungsi kepolisian adalah Fungsi pemerintahan dalam bidang bhabinKamtibmas melindungi mengayomi dan melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan dan pengaduan,” paparnya.

Camat Tlogowungu, Drs Didik Rusdianto juga mengucapkan selamat datang kepada seluruh tokoh masyarakat yang telah hadir sebelumnya. “Mohon maaf apabila dalam penyambutan masih banyak kekurangan mari kita saling bergandengan tangan untuk membina keamanan tanpa bantuan bapak sekalian tidak mungkin keamanan akan terwujud untuk kedepan semoga Bhabinkamtibmas didesa jumlahnya bisa ditambah,” ujar Didik.

Tentang mengutarakan permasalahan, katanya, yang ada di setiap desa. BhabinKamtibmas dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Bimas Polres Pati IPTU Kusugiarto dan Kemitraan adalah suatu kerjasama saling menguntungkan dalam Tugas Polri untuk Mengayomi, Melindungi dan Melayani Masyarakat. “Mungkin Polri tidak akan bisa melaksanakan tugas sendiri tanpa dukungan masyarakat dalam Kamtibmas,” jelas Camat.

Semenatara mengenai Problem Solving, Kanit Bimas Polsek Tlogowungu IPDA Darmo menyampaikan bahwa dalam memecahkan masalah suatu perkara didesa mengundang kerawanan yang bisa menimbulkan gangguan permasalahan di masyarakat dan ada beberapa masalah yang tidak harus di selesaikan lewat pengadilan atau disebut ‘Restorasi Justice’.

“Melalui Sistem dengan melalui cara musyawarah mufakat dengan di fasilitasi Bhabinkamtibmas, Polmas, FKPM serta Tokoh Masyarakat dengan catatan klarifikasi kesepakatan dari kedua belah pihak, adapun contoh perkaranya Penganiayaan Ringan Pasal 352 KUHP dan Penghinaan Ringan pasal 315 KUHP,” imbuhnya.

Dalam giat ini Supeno salah satu perwakilan Desa Gembong memberikan masukan dan pertanyaan kepada Polri agar mengoptimalkan kembali permasalahan di masing-masing desa terutama RT dan RW.

“Alhamdulillah di Gembong sudah berjalan, kami mohon bantuan kelengkapan Poskamling tentang keamanan didesa dan bagaimana Polres Pati menanggulangi Narkoba, Miras, Prostitusi dan Perjudian yang semakin tumbuh subur. Padahal disetiap desa merasa resah dan apa yang menjadi dasar penjualan Miras Legal atau Ilegal dan berkaitan Problem Solving tentang penanggulangan Perzinahan masuk dalam pidana apa?. Tolong segera ditindak lanjuti supaya disetiap desa aman dan nyaman,” beber Supeno.

Dikatakan Kaur Bin Ops Sat Bimas Polres Pati IPTU Kusugiharto menjawab pertanyaan masyarakat, Giat diwilayah Gembong sudah berjalan Siskamlingnya untuk peralatan Siskamling silahkan bisa mengajukan disetiap Polsek masing-masing.

“Masalah Miras yang masih tanda tanya besar di Kabupaten Pati apakah sudah berijin yang di maksudkan dari Kementerian Kesehatan, setiap Kabupaten biasanya sudah diatur batasan nilai Alkohol yang diperbolehkan disetiap karoke,” paparnya.

Masih katanya, Setiap dalam giat operasi malam tentang Perzinahan yang masih marak beredar di Kabupaten Pati banyak meresahkan masyarakat. “Kalau bisa dari pihak Kepolisian segera menyikapi dengan tegas biar Kabupaten Pati bebas tidak ada Miras dan Perzinahan, kebijakan masyarakat yang merasa dirugikan bisa segera melakukan pengaduan ke pihak kepolisian agar segera ditindak lanjuti,” tutupnya. agus
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)