MITRAPOL.com - Komunitas Jurnalis menyelengarakan diskusi media massa dan deklarasi jurnalis damai, bertema “Journalist Back To Khittah” yang dipimpin langsung, Ketua Umum ILUNI. Arief Hardono, Koordinator Komunitas Jurnalis Radio (KKJR). Margianto, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya Kamsul Hasan, Ketua IJTI Jakarta Raya Fajar Kurniawan, Pemred Viva.co.Id. Maryadi, Tokoh Pers/ILUNI Wina Armada, Pemimpin Redaksi Okezone.com Budi Santoso dan wartawan wartawati Televisi, Tabloid serta Online, di Ruang Rektorat, Lantai 3, Kampus UI Salemba, Jl. Salemba Raya No. 4, Jakarta Kamis (13/4/2017).
![]() |
Dalam pembukaan acara diskusi dan deklarasi, Arief Hardono, menyampaikan, tentang peranan penting jurnalis dari jaman penjajahan sampai saat ini. Saya berharap dengan diadakan kegiatan seperti ini, para jurnalis akan lebih mengutamakan kepentingan publik untuk pemberitaannya. “Dan memahami kode etik yang sudah dipahami oleh rekan-rekan wartawan," ucap Arief Hardono.
Sementara Kamsul Hasan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya menerangkan tentang upaya peningkatan profesionalisme dan pemberatansan penyalagunaan profesi wartawan sebagai langkah pertama kali yang harus dilakukan oleh perusahaan pers.
“Pada tingkat berikutnya adalah tanggung jawab organisasi pers, termasuk juga dewan pers, ini akan berbeda dengan wartawan gadungan ketika melakukan konfirmasi. Biasanya menggunakan nada ancaman, tapi kalau wartawan yang sudah ikut UKW, atau sekolah itu sangat beda teknik mewawancarainya, karena mereka mengerti dengan kode etik jurnalistik dan pasal-pasal hukum wartawan. Jika media diluar pers dan penyiaran maka media tersebut bisa kena KUHP dan ITE," jelas Kamsul.
Peraturan yang berhak mendapatkan kemerdekaan pers, katanya, adalah harus berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), Yayasan, maupun Koperasi serta yang dibentuk oleh negara. “Dan bila mana ada yang halang-halangi dan orang itu mengaku pers jangan langsung dikatakan kekerasan pada pers kalau persnya tersebut tidak memiliki badan hukum," tambahnya.
Wina Armada, menambahkan ada berberapa hal, Pertama ; Pers adalah pemegang saham atau pemilik perusahan, karena pers yang membuka kemerdekaan, karena tanpa wartawan atau pers tidak mungkin kemerdekaan bisa terdengar oleh rakyat indonesia dan mempersatukan bahasa-bahasa nasional yaitu bahasa indonesia, yang punya bahasa nasional cuma negara kita, inilah hasil perjuang para wartawan waktu itu.
“Memang beda dengan wartawan sekarang, yang semuanya sudah teknologi, dari cara kita memberitakan, tapi tetap sama tujuannya, dan jiwa wartawannya pun tetap netral dalam segala hal," jelas Wina Armada.
Peran media sangat penting, sambungnya, sebagai salah satu pilar demokarasi di Negeri ini. Netralitas media diperlukan sebagai filter dari kegaduhan informasi dan hoax di masyarakat terutama di sosial media, “mari para jurnalis dengan adanya diskusi dan deklarasi ini kita ciptakan jurnalis damai, sesuai tema Diskusi Media, “Journalist Back To Khittah” dan Deklarasi Jurnalis Damai Untuk Pilkada Damai," tutupnya. sugeng
:
comment 0 komentar
more_vert