MASIGNCLEANSIMPLE101

Kapolres Muba : Kapolsek Tak Awasi Pembakaran Lahan Akan Disanksi

MITRAPOL.com - Pembukaan lahan dengan cara membakar hutan selain dilarang tegas oleh Pemerintah juga berdampak pada alam dan timbulnya bencana asap. Hal itulah yang membuat Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Musi Banyuasin (Muba) menekankan Kapolsek beserta jajarannya untuk mengawasi diwilayah hukumnya masing-masing.


Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIk saat meninjau lahan yang dibakar.

"Tindakan tegas bagi Kapolsek terlebih dahulu bisa dengan pengusulan yang bersangkutan kesatuan atas dalam hal ini Polda Sumsel untuk diganti jika tidak waspada terhadap titik hotspot di wilayanya," ujar AKBP Rahmat Hakim SIk kepada MITRAPOL.com, Sabtu (08/04).

Penekanan tersebut disampaikan Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIk seusai meninjau 2 lokasi kebakaran hutan di Kecamatan Lawang Wetan dan Kecamatan Babat Toman didampingi Kabag Ops Kompol Janton Silaban SH MH SIK, Kasat Binmas Polres Muba AKP Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Intel AKP Metri Haryadi SH Kapolsek Babat Toman AKP Iskandar.

Dikatakannya, hal ini dilakukan agar para Kapolsek serta jajarannya untuk tetap waspada, agar lebih proaktif dalam menjalankan tugas ini sehingga tidak sampai terjadinya pembakaran lahan baik oleh masyarakat maupun perusahaan.

"Ini tambahan pekerjaan diluar tugas-tugas Polri yg sudah berat tapi bila dilaksanakan dengan niat ibadah untuk menjaga alam kita Insha Allah kita akan mendapatkan pahala," ujarnya.

Lokasi lahan yang ditinjau Kapolres Muba yaitu di Dusun I Desa Karang Waru Kecamatan. Lawang Wetan titik kordinat 2°49'21.0936 E:103°44'4.8336. Lahan seluas 1/2 Ha ini sengaja dibakar pemiliknya Fahri (52) warga Dusun II Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan untuk dijadikan kebun sayur-sayuran.


Lokasi ke dua adalah Lingkungan 1 Kelurahan Babat Kecamatan Babat toman dengan titik kordinat : 2°44'45.6288 E: 103°36'4408. Belum diketahui penyebab kebakaran lahan seluas 20 meter persegi milik Petrik Sialumumba (46) warga lingkungan 1 Kecamatan Babat Toman ini.

"Dengan mengajak 3 pilar dalam hal ini Kades dan Babinsa untuk bersama-sama waspada dan ikut menghimbau masyarakat nya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar," imbuh Rahmat Hakim. suharto
:
Unknown